Dugaan 'Sunat' Anggaran Dinkes, Seluruh Kepala Puskesmas di Bengkulu Utara Diperiksa Jaksa
Kasi Intel Andi Pebrianda --
KORANRB.ID – “Mesin” penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara sepertinya mulai panas dan berjalan lagi.
Usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan, Rumah Pribadi Kepala Dinas Kesehatan dan Rumah Pribadi mantan Bendahara Dinas Kesehatan 2024.
Jumat 21 November 2025 pagi, puluhan kepala puskesmas di Bengkulu Utara datang ke kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.
Mereka datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Kebiasaan Kerokan, 'Obat Sakti' Orang Indonesia yang Bikin Orang Asing Heran
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Nurmalina Hadjar, SH, MH melalui Kasi Intel Andi Pebrianda, SH, MH membenarkan jika memang penyidik hari ini memang diagendakan memeriksa saksi terkait kasus dugaan korupsi dana Dinas Kesehatan 2024.
Agenda pemeriksaan saksi Jumat 21 November 2025 sejak pagi tadi adalah memeriksa saksi-saksi dari Puskesmas.
“Hari ini memang diagendakan pemeriksaan saksi-saksi dari Puskesmas yang tentunya terkait dengan dugaan perkara yang saat ini tengah dalam penyidikan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara,” terangnya.
Ia juga menyampaikan jika penyidik sudah memiliki pertanyaan untuk dijawab oleh masing-masing saksi.
Termasuk terkait dengan dokumen yang sudah berhasil disita penyidik dalam penggeledahan di tiga tempat Jumat sepekan lalu.
“Yang jelas pemeriksaan tersebut dalam rangka upaya penyidik untuk mencari bukti dalam perkara yang tengah disidik,” tegasnya.
Sekadar mengetahui, Jaksa melakukan penyidikan terkait dugaan pemotongan atau sunat anggaran yang dilakukan di Dinas Kesehatan sepanjang belanja kegiatan di tahun 2024 lalu.
Bukan hanya kegiatan di Dinas Kesehatan, dugaan sunat anggaran ini juga terjadi di lingkup Puskesmas.