Anggaran MTQ Diklaim Rp 500 Juta Terpakai, Kabag Kesra: Itu Sudah Maksimal
SEPI: Lokasi utama pelaksanaan MTQ di kota Mukomuko--Firmansyah/RB
KORANRB.ID – Polemik pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-7 tingkat Kabupaten Mukomuko tahun 2025 semakin melebar setelah kegiatan bernilai ratusan juta rupiah itu dinilai terlalu sederhana dan jauh dari ekspektasi publik.
Kritik tajam bermunculan dari berbagai pihak, terutama para kontingen yang mengeluhkan fasilitas penginapan dan konsumsi yang dianggap tak layak untuk sebuah event resmi berskala kabupaten.
Di tengah derasnya sorotan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko kabarnya mulai mengambil langkah awal untuk menelusuri dugaan kejanggalan dalam penggunaan anggaran.
BACA JUGA:Hewan Parasit yang Mengagumkan! Berikut 4 Fakta Menarik Lintah
Bahkan, dikabarkan pihak Kejari akan memanggil pihak mana saja yang terlibat sebagai panitia serta memeriksa jenis kegiatan yang dilaksanakan, termasuk struktur anggaran dan sumber dananya.
Terpisah Kabag Kesra Setkab Mukomuko, Amri Kurniadi, membenarkan anggaran MTQ sebelumnya itu Rp 950 juta. Pada saat adanya efisiensi anggaran beberapa waktu lalu, terjadi pengurangan pagu anggaran pelaksaan MTQ menjadi Rp 750 juta.
BACA JUGA:Kedurai Agung, Jejak Syukur Panen dan Ikatan Kebersamaan Suku Rejang
” Yang terpakai dalam pelaksanaan selama jalannya event MTQ ini hanya terpakai kurang lebih Rp 500 juta. Untuk jumlah peserta 536, dari 15 kecamatan yang ada,” terang Amri.
Dilanjutkannya, bahwa anggaran yang besar itu seperti pembinaan, hotel yang disiapkan untuk seluruh peserta, juri dan lainnya.
” Dari pagu anggaran Rp 750 juta kita hanya belanjakan kurang lebih Rp 500 juta. Dan itu semua sudah kami lakukan secara maksimal,” tutupnya.
Sebelumnya, Rahmad, official Kontingen Kecamatan Penarik mengungkapkan bahwa total 43 orang dari Penarik hanya diberi 4 kamar di Hotel Madiara Kecamatan Kota Mukomuko. Satu kamar bahkan ditempati hingga 16 orang.
Meskipun kamar sedikit berukuran besar namun kondisi tersebut hendaknya menjadi evaluasi. Apalagi untuk kegiatan resmi tingkat kabupaten.
“Kami cuma dapat 4 kamar. Satu kamar diisi official. 3 Kamar lagi peserta ramai-ramai, bisa sampai 16 orang,” ujar Rahmad.