Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Fakta Terungkap di Balik Hubungan Gelap 7 Tahun Kakak dan Adik Ipar di Kepahiang, Korban Tak Hamil

IPAR: Penyidik mengambil keterangan dari korban, sekaligus adik ipar --foto: HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Ada banyak fakta miris terungkap dari hubungan gelap antara kakak dan adik ipar di Kabupaten Kepahiang baru-baru ini.

Selama 7 tahun, kakak ipar, DH (36) dan adik iparnya sebut saja namanya Merana (19) menjalani hubungan terlarang di belakang sang istri. 

Tanpa sepengetahuan istrinya, DH warga Kecamatan Kepahiang itu memanfaatkan polosnya adik iparnya yang saat kejadian masih belia dan di bawah umur.

Sampai, Minggu 16 November 2025 Kanit PPA Polres Kepahiang, Aiptu. Dedy, SH menerangkan penyidik masih mengembangkan penyidikan sesuai dengan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan. 

BACA JUGA:Destinasi Healing dan Instagramable! Berikut 6 Fakta Wisata Air Terjun Haratai di Kalimantan Selatan

Penyidik lanjutnya, masih berupaya menggali keterangan baik dari tersangka, korban maupun dari para saksi.

"Keterangan sementara yang kita peroleh dan ini sudah diakui pelaku adalah, hubungan gelap antara kakak dan adik iparnya sudah terjadi sejak 2018 lalu," kata Kanit. 

Awalnya, seperti pasangan suami istri lainnya, di permukaan hubungan antara DH dan istrinya baik-baik saja. Jika pun ada keributan antara keduanya, masih dalam kategori ringan. Bisa diredam dan diselesaikan secara baik-baik. DH dan istrinya pun, sudah memiliki 2 orang anak. 

Namun, di balik itu semua DH rupanya diam-diam menyimpan dendam terhadap istrinya sendiri. Dihadapan penyidik, sang kakak ipar mengklaim istrinya sudah ada main mata dengan pria lain. Pelaku dendam dan tak terima dengan perbuatan sang istri. 

Tak ayal, hubungan mesra antara Pasutri di Kecamatan Kepahiang ini hanya berlangsung singkat. Di tengah situasi itu, muncul Merana si adik ipar di tengah kehidupan rumah tangga mereka. 

BACA JUGA:Memiliki Kaya Sejarah dan Budaya, Inilah Fakta Menarik Kota Bandung

Merasa dapat menyalurkan kemarahan dan dendam yang selama ini hanya bisa dipendam, siasat pun mulai diatur. DH mulai mendekati adik iparnya yang belum tahu apa-apa. Setiap ada kesempatan, selalu ada saja cara DH agar bisa lebih dekat dan mencuri perhatian adik iparnya. 

Puncaknya pada 2018, atau disaat adik iparnya itu masih berusia antara 12 - 13 tahun. Tanpa belas kasihan, DH pertama kali melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri dengan adik iparnya. Korban tak bisa berbuat banyak. Kalah tenaga, hingga diliputi rasa takut membuat dirinya hanya bisa pasrah menuruti nafsu kakak iparnya yang sudah tak tertahan. 

Setelah kejadian itu, dengan kepiawaiannya DH sukses meluluhkan hati si adik ipar. Hubungan terlarang itu pun terus berlanjut, tanpa sepengetahuan istri sekaligus kakak kandung korban. Bukan hanya sekali, dari pengakuan pelaku di hadapan penyidik setidaknya 12 kali hubungan badan sudah dijalankannya bersama adik iparnya sendiri. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan