Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Water Meter PDAM Dicuri, Pelanggan Wajib Ganti

WASPADA: Perumda Tirta Hidayah mengimbau seluruh pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga dan melindungi water meter (meteran air) yang terpasang di rumah masing-masing.--IST/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Pelanggan air bersih Perumda Tirta Hidayah Bengkulu harus waspada dengan aksi pencurian water meter.

Sebab jika water meter tersebut dicuri, maka pelanggan wajib menggantinya.

Biaya pengganti juga cukup tinggi, mencapai Rp527.000 untuk ukuran ½ inci

Akhir-akhir ini pencurian water meter membuat resah pelanggan air  bersih.

BACA JUGA:Serapan Rendah, Kuota Pupuk Bengkulu Utara Dipangkas

Selain merugikan pelanggan, perbuatan tersebut juga berdampak pada Perumda, karena mengganggu pendistribusian dan pencatatan penggunaan air.

melalui Kepala Bagian (Kabag) Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Surabaya, Perumda Tirta Hidayah, Hariansyah mengimbau seluruh pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga dan melindungi water meter yang terpasang di rumah masing-masing.

“Kerusakan atau kehilangan water meter akibat kelalaian pelanggan, seperti kaca pecah, tertabrak kendaraan, atau hilang karena pencurian, menjadi tanggung jawab pelanggan,” kata Hariansyah.

Jika terjadi kehilangan atau kerusakan karena faktor tersebut, pelanggan diwajibkan mengganti dengan biaya sebesar Rp527.000 untuk ukuran ½ inci.

BACA JUGA:PG-PAUD Unived Rampungkan Asesmen Akreditasi, Siap Berbenah

Adapun rinciannya, Water Meter DN ½” (1 buah) sebesar Rp400.000, Box Meteran sebesar Rp65.000 dan Cor Beton dudukan Water Meter sebesar Rp62.000.

Namun demikian, pelanggan tidak akan dikenakan biaya penggantian apabila kerusakan terjadi karena faktor alami atau teknis seperti, Bencana alam, kerusakan alami karena usia pakai, kaca water meter buram atau berembun, dan usia water meter telah melebihi 5 tahun.

Dijelaskan Hariansyah, kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Direktur Perumda Tirta Hidayah Nomor 09 Tahun 2023 tentang penggantian water meter, perbaikan, serta pemutusan sambungan rumah (SR) ilegal dan biaya penggantian water meter pelanggan.

BACA JUGA:Dana Desa Bengkulu Utara Dipangkas Rp23 Miliar, 215 Desa Kena Imbas

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan