Pemkot Prioritaskan LPJU untuk Tekan Kerawanan Kota
TERANG: Program Bengkulu Terang Benderang pada tahun 2026 bukan sekadar proyek peningkatan infrastruktur, tetapi diarahkan menjadi strategi pengurangan kerawanan kota. --Ist/rb
BENGKULU, KORANRB.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan bahwa program “Bengkulu Terang Benderang” pada tahun 2026 bukan sekadar proyek peningkatan infrastruktur, tetapi diarahkan menjadi strategi pengurangan kerawanan kota.
Langkah ini ditempuh menyusul masih banyaknya titik rawan gelap yang dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya potensi kriminalitas di sejumlah kawasan.
Disampaikan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bengkulu, Soni Risdianto, menyampaikan bahwa pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tahun depan akan difokuskan pada titik-titik yang berhubungan langsung dengan keamanan masyarakat.
“Untuk tahun 2026 kami memprioritaskan persimpangan, perbatasan kota, serta jalan-jalan di area perumahan.
BACA JUGA: Usulan Kuota LPG 3 Kg Tahun 2026 Naik Signifikan, Salah Satu Pemicunya Program MBG
Ini bukan hanya soal fasilitas penerangan, tapi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman,” ujar Soni.
Dishub Kota Bengkulu menargetkan 200 unit LPJU dapat terpasang pada tahun 2026.
Soni menambahkan, banyak laporan masyarakat yang mengaitkan minimnya penerangan dengan tingginya risiko tindakan kriminal, terutama di jalur-jalur perumahan dan kawasan pinggiran kota.
“Lampu jalan itu tidak hanya membuat kota terang, tapi juga menjadi elemen penting untuk menekan kriminalitas,” tegasnya.
BACA JUGA:Kemandirian Fiskal Disorot, PAD Belum Capai Separuh Pendapatan
Sementara itu, pada tahun 2025 Pemkot Bengkulu telah menganggarkan lebih dari Rp1 miliar untuk pengadaan 475 unit LPJU dengan variasi daya mulai 30 watt hingga 130 watt.
Pemasangan dilakukan merata di ruas-ruas gelap yang selama ini dikeluhkan warga.
Program ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat rasa aman masyarakat, sekaligus mendukung mobilitas warga di malam hari.
Pemerintah kota (Pemkot) Bengkulu juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan titik gelap lain yang dinilai membutuhkan prioritas penerangan tambahan.