50 Lembaga di Bengkulu Dievaluasi Penggunaan Bahasa Indonesia
GELAR: Evaluasi Pembinaan Lembaga Dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Provinsi Bengkulu tahun 2025 yang digelar Balai bahasa provinsi Bengkulu, Kamis 20 November 2025. OKI IBRIANSYAH/RB--
KORANRB.ID - Sebanyak 50 lembaga di Bengkulu dievaluasi Balai Bahasa Provinsi Bengkulu pada 2025 untuk memastikan penggunaan bahasa Indonesia sesuai aturan.
Evaluasi ini dilakukan agar bahasa negara menjadi acuan utama dalam layanan publik dan dokumen resmi.
Balai Bahasa Provinsi Bengkulu menegaskan pentingnya pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di lembaga pemerintah, pendidikan, dan swasta pada 2025.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Andriana Yohan, menyampaikan bahwa pemantauan ini bukan sekadar memenuhi aturan, tetapi juga menjaga identitas nasional.
BACA JUGA:Miliaran Rupiah Perputaran Uang di UMKM dari Kegiatan Event Lokal
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Usulan IJD 2026, DPRD Minta Dikebut
“Bahasa Indonesia harus didahulukan dan dinomorsatukan di lembaga-lembaga. Ini bukan berarti menolak bahasa daerah atau asing, tetapi memastikan bahasa negara menjadi bahasa utama dalam layanan publik dan dokumen resmi,” ujar Andriana, Kamis, 20 November 2025.
Menurut Andriana, tim Balai Bahasa telah turun langsung beberapa minggu terakhir untuk memeriksa penggunaan bahasa pada lanskap lembaga, termasuk papan nama dan penunjuk arah, serta dokumen resmi yang wajib berbahasa Indonesia sesuai Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019.
Tahun 2025, sebanyak 50 lembaga menjadi sasaran evaluasi yang terdiri dari 15 lembaga pemerintah, 25 lembaga pendidikan, dan 10 lembaga swasta.
Balai Bahasa melaksanakan pembinaan dalam empat tahap, yakni sosialisasi, pemantauan, pendampingan kebahasaan, dan evaluasi. Jumlah lembaga sasaran meningkat dari 45 lembaga pada periode 2022–2024.
BACA JUGA:Desa Wisata Mangrove 212 Kota Bengkulu Raih Terbaik II, Target Juara 2026
BACA JUGA:113 Unit Alat Berat Masih Menunggak Pajak, Rp423 Juta Sudah Masuk Kas Daerah
“Kita harap seluruh lembaga semakin konsisten dan memahami pentingnya sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Evaluasi ini menjadi tolok ukur kepatuhan dan perbaikan,” tambahnya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan SDM, Zahirman Aidi, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi tersebut.