Program DTSEN Dimulai, 12 Ribu Rumah Tangga Mukomuko Masuk Pendataan
KPM: Tengah menunggu Bansos yang diberikan Pemerintah pusat beberapa waktu yang lalu. FIRMANSYAH/RB--
KORANRB.ID – Pemerintah pusat memperkuat komitmen menyalurkan bantuan sosial agar tepat sasaran melalui program Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kabupaten Mukomuko kini menjadi bagian dari program nasional tersebut yang bertujuan membangun satu data sosial akurat, terpadu, dan berkeadilan.
Pemerintah daerah mulai melakukan verifikasi dan pendataan lapangan terhadap ribuan rumah tangga untuk memperbarui data sosial ekonomi masyarakat.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Arni Gusnita, menjelaskan bahwa DTSEN merupakan penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial.
BACA JUGA:Oknum Bawa Nama Pepabri Tagih
BACA JUGA:Isu Narkoba di Vape, Pelaku Usaha Minta Pemerintah Tegas
“Data DTSEN ini menjadi pijakan baru bagi pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial. Dengan data yang lebih akurat, kita berharap bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Arni.
Di Kabupaten Mukomuko, sebanyak 12.000 rumah tangga (RT) ditetapkan sebagai sampel untuk dilakukan pendataan dan verifikasi lapangan. Proses ini sudah berjalan beberapa bulan terakhir dan akan berlanjut hingga seluruh data sosial benar-benar terbarui. Setiap rumah tangga akan dinilai berdasarkan kondisi ekonomi, aset, pekerjaan, hingga status sosial untuk menentukan posisi mereka dalam skala kesejahteraan nasional.
“Untuk verifikasi lapangan dilakukan secara menyeluruh untuk mendapatkan data yang update,” sampainya.
Arni menambahkan, berbeda dengan sistem DTKS sebelumnya, DTSEN kini membagi rumah tangga ke dalam sepuluh desil atau kelompok ekonomi. Rumah tangga pada desil 1 hingga 4 menjadi prioritas penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
BACA JUGA:Honda New ADV160 Mengaspal di Bumi Merah Putih, Motor Petualang dengan Teknologi RoadSync
BACA JUGA:17.695 Warga Kategori Berisiko Tertular HIV , Penjelasan Dinkes Kota Bengkulu
Sementara desil 5 hingga 8 berpeluang memperoleh manfaat program lain, termasuk jaminan kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibiayai pemerintah pusat maupun daerah.
“Kita sedang menunggu petunjuk teknis lanjutan dari pemerintah pusat untuk memperluas cakupan pendataan. Prinsipnya, tidak boleh ada warga yang tertinggal dari perhatian negara,” tambah Arni.