Tak Indahkan Surat Teguran, PKL di Alun-alun Kota Bintuhan Kaur Akan Digusur
BERJEJER: Tampak para pedagang berjualan di pinggir alun-alun kota Bintuhan. RUSMANAFRIZAL/RB--
"Semoga para PKL yang telah diberikan surat teguran dapat mengerti niat baik kita," tukasnya.
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP. Eko Budiman, SIK, MIK, MSI, melalui Kapolsek Kaur Selatan, AKP. Ryokun Atmojo, juga telah menerima tembusan dari Dinas Satpol PP.
Bahwa jika para pedagang yang tidak mengindahkan peringatan yang telah diberikan maka akan dilakukan pembongkaran paksa lapak para pedagang.
Untuk memastikan tidak terjadinya kericuhan saat pelaksanaan pembongkaran nanti, Polsek Kaur Selatan tentunya akan melakukan pengamanan pada saat proses pembongkaran lapak para pedagang.
"Kita sudah terima laporan dari Satpol PP, kalau memang akan dilakukan pemindahan lapak nanti maka kita akan dampingi untuk pengamanan," terangnya.
Senada dengan pihak Satpol PP, Kapolsek juga mengajak para PKL untuk segera pindah berjualan ke samping lapangan Merdeka saja di tempat yang telah diarahkan.
Supaya tidak merusak perwajahan alun-alun kota Bintuhan yang memang diperuntukkan untuk tempat bersantai bukan untuk lapak berjualan.
"Untuk para pedagang silahkan pindah ketempat yang telah diarahkan, sebelum ada pembongkaran paksa nanti," imbaunya.
Untuk diketahui, pembangunan icon kota Bintuhan tahap pertama ini sendiri menelan anggaran cukup besar yakni Rp 1,3 miliar.
Pembangunan tahap pertama memang sedikit, dan tampak bangunan belum terlalu bagus. Pembangunan tahap kedua sendiri akan mulai dilakukan tahun 2024 mendatang.
Dengan mengucurkan anggaran sebanyak Rp 2,5 miliar artinya jika ditotalkan pembangunanan alun-alun icon kota Bintuhan ini menelan anggaran sekitar Rp 3,8 miliar.