Halal Bi Halal, Pj Bupati Minta ASN Tingkatkan Layanan ke Masyarakat
APEL GABUNGAN: Pemkab Bengkulu Tengah menggelar apel bersama dan dilanjutkan halal bi halal seluruh ASN. Foto: Jeri Yasprianto.--
Dia mengatakan, pada bulan ini akan melaksanakan pelantikan pejabat eselon II hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau lelang jabatan eselon II pada akhir 2023 lalu.
BACA JUGA:Nomor Induk PPPK Bengkulu Utara Terganjal Upload Syarat, BKN Minta Ini
Pelantikan hanya tinggal menunggu rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Rekomendasi dari Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah pihaknya dapatkan.
Tak hanya melakukan pelantikan pejabat eselon II, Pemkab Bengkulu Tengah juga akan melakukan pelantikan terhadap pejabat eselon III dan IV dalam rangka penyegaran organisasi.
“Saat ini kita hanya tunggu rekomendasi Mendagri saja. Pada minggu ini rekomendasi dari Mendagri akan segera kita dapatkan. Setelah rekomendasi didapatkan, maka pelantikan bisa dilaksanakan,” ungkapnya
Lanjutnya, pelantikan pejabat eselon II ini akan dilaksanakan segera dalam bulan April ini.
“Saya pastikan pelantikan eselon II ini sebelum masa jabatan Pj Bupati berakhir pada 26 Mei ini,” tegasnya
Selain pejabat eselon II, Pemkab Bengkulu Tengah akan melakukan rotasi dan mutasi terhadap pejabat eselon III dan pejabat eselon IV dilingkungan Pemkab Bengkulu Tengah.
Namun untuk pelaksanaannya serentak atau tidak dengan pelantikan pejabat eselon II, Pemkab Bengkulu Tengah belum bisa memastikan.
“Untuk pelaksanaan mutasi dan rotasi pejabat eselon III dan IV juga kita proses,” ujar Sekda.
Pemkab Bengkulu Tengah bukan menunda proses pelantikan, namun harus mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh pusat.
Salah satu mekanismenya adalah mendapatkan rekomendasi dari KASN, BKN dan Mendagri apabila ingin melakukan pelantikan atau rotasi dan mutasi pejabat.
“Jadi selama ini kita bukan ingin menunda. Tetapi kita mengikuti tahapan mekanisme yang ditetapkan pusat,” katanya.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi BUMDes, Sekda Diperiksa, Akan Dilimpahkan ke Pidsus