Walhi Sebut Bencana di Provinsi Bengkulu Karena Kerusakan Hutan Secara Masif

ALIHFUNGSI: Salah satu kawasan Hutan Di Provinsi Bengkulu yang telah berubah fungsi menjadi lahan perkebunan masyarakat. (Foto: Walhi)--

KORANRB.ID - Walhi Bengkulu menilai bencana yang terjadi karena terdapat kesalahan dalam pemanfataan tata ruang baik oleh pemerintah.

Bencana banjir ini akan tetap menjadi bom waktu, jika tidak segera ditindak lanjuti dan tidak menutup kemungkinan bisa juga terjadi dibeberapa daerah lainnya diprovinsi Bengkulu yang kawasan hutannya sudah mengalami degradasi. 

"Bencana banjir yang terjadi sebenarnya sudah bisa diprediksi. Karena pemanfaatan ruang yang tidak sesuai fungsinya seperti kawasan lindung menjadi lahan pertanian, dan catchment area, atau yang dikenal dengan Daerah Aliran Sungai (DAS), sudah diketahui dari dulu terjadi kerusakan namun belum ada langkah konkrit yang bisa dilakukan,"kata Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu Abdullah Ibrahim Ritonga.

Untuk Diketahui Provinsi Bengkulu memiliki Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dengan luasan 345.841,51 ha tersebar di empat kabupaten yakni Mukomuko (43%), Bengkulu Utara (21%), Lebong (28%), dan Rejang Lebong (7%). Mirisnya, kerusakan kawasan hutan TNKS Provinsi Bengkulu terus terjadi setiap tahunnya. 

BACA JUGA:600 Ribu Formasi CASN, MenPANRB: Tak Ada Lagi Istilah Orang Dalam atau Titip Menitip

Berdasarkan hasil pantauan citra satelit yang dilakukan olah tim Forest Guardian Bengkulu, dalam kurun waktu 23 tahun, dari tahun 2001 sampai akhir 2023 lalu, pada kawasan ini telah terjadi deforestasi seluas 9.658,99 hektar.

Artinya setiap tahun TNKS di Bengkulu kehilangan tutupan hutan alam seluas 419,96 ha atau setara dengan 588 kali luas lapangan sepak bola. 

"Padahal kita sama-sam tahu bawasanya kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Bengkulu menyandang status sebagai daerah konservasi tertinggi dan salah satu warisan dunia, tapi nyatanya perambahan untuk alih fungsi kawasan masih marak terjadi pada kawasan ini,"jelasnya.

Selain itu Tim Forest Guardian Bengkulu juga menemukan deforestasi yang telah terjadi pada TNKS kabupaten mukomuko seluas 979,47 hektar (11 persen), Bengkulu Utara seluas 574,47 hektar (6 persen), Lebong seluas 5.329,07 hektar (55 persen), dan Rejang Lebong seluas 2.775,98 hektar (28 persen).

TNKS di kabupaten Lebong menjadi wilayah yang paling mengkhawatirkan, karena 55 persen kawasannya telah dialih fungsikan.

BACA JUGA:Cek Syarat dan Jadwalnya! Beasiswa LPDP Khusus ke Korea Dibuka

"Jika kita merunut pada analisis spasial diatas memang Lebong ini salah satu wilayah yang TNKS nya sangat mengkhawatirkan,"tegasnya.

Bencana yang terjadi saat ini di provinsi Bengkulu seharusnya bisa menjadi dasar agar bisa lebih hati-hati lagi dalam memberikan izin yang berkaitan dengan ekonomi bidang ekstraktif.

Seperti pertambangan, dan perkebunan skala besar sekaligus melakukan pengawasaan atas bidang usaha yang telah berjalan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan