Drastis Naik Rp79 Miliar, Target PAD Lebong Rawan Tak Tercapai
NAIK: Pemkab Lebong menetapkan PAD tahun anggaran 2024 sebesar Rp79 miliar. Muharista Delda/RB--
KORANRB.ID - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebong yang tahun 2024 ini ditargetkan Rp79 miliar rawan tidak tercapai.
Soalnya hingga pertengahan April 2024, realisasi PAD yang telah dibebankan kepada 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut belum sampai 20 persen.
Apalagi nilai PAD yang ditargetkan tahun 2024 ini naik sangat drastis jika dibandingkan dengan target PAD tahun 2023 yang hanya Rp49,3 miliar.
Artinya tingkat kenaikan PAD yang ditetapkan Pemkab Lebong tahun 2024 menembus angka 60 persen.
BACA JUGA:Baru 70 Bidang Lahan Siap Diterbitkan Sertifikat dari Target 129 Bidang Lahan di Lebong
BACA JUGA:Seluruh Sekolah di Lebong Wajib Terapkan Kurikulum Merdeka
Itupun realisasi PAD Kabupaten Lebong yang terpungut hingga tutup tahun 2023 hanya Rp24.1 miliar atau 50 persen dari nilai yang ditargetkan.
Justru itu, seluruh OPD yang dibebankan Pemkab Lebong memungut PAD harus kerja lebih maksimal lagi.
‘’Jangan terlalu santai, minimal di semester pertama ini PAD sudah terpungut 50 persen,’’ ujar Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.
Diakuinya, Pemkab Lebong harus menaikkan target PAD karena untuk mengimbangi defisit anggaran yang mencapai Rp29 miliar sesuai struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong tahun 2024.
BACA JUGA:Pemprov Diminta Prioritaskan Penanganan Bencana di Lebong
BACA JUGA:Populasi Murai Batu Hutan Lebong Nyaris Punah, Ini Penyebabnya
Dijelaskannya, dari target yang telah ditetapkan, struktur PAD paling besar dibebankan pada pos penerimaan lain-lain yang sah dengan nilai Rp36,6 miliar.
Disusul pos retribusi daerah yang targetnya ditetapkan senilai Rp31,6 miliar.