Pengakomodiran CPNS dan PPPK, Honorer Pemprov Bengkulu Jadi Perhatian Khusus

Pengakomodiran CPNS dan PPPK, honorer Pemprov Bengkulu Jadi perhatian khusus --bella/rb

BACA JUGA:Penerimaan CASN di Mukomuko Berpeluang Lebih Besar, Segini Jumlahnya

Sementara itu, untuk jadwal kapan akan dilakukan perekrutan baik CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), saat ini belum ada kepastian yang jelas. 

Progres yang dilakukan saat ini dikatakan Isnan, yakni baru pengusulan jenis formasi.

Sebab, yang baru berikan oleh Pemerintah Pusat baru sekadar kuota global, belum termasuk formasi.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, pada 14 Maret 2024, pihaknya sudah menerima kuota formasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (disingkat KemenPAN-RB). 

Kuota formasi tersebut diberikan secara simbolis di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, bersama seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) seluruh Indonesia.

Kuota yang diterima oleh Pemprov Bengkulu sesuai dengan usulan yang diberikan pada Januari 2024 lalu, yakni 500 orang. Terdiri dari, 300 untuk kuota PPPK dan 200 untuk kuota CPNS.

200 kuota untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), terdiri 60 untuk tenaga kesehatan dan 140 untuk tenaga teknis.

Serta 300 kuota untuk PPPK, terdiri dari 100 untuk formasi Tenaga Pendidik (Tendik), 100 tenaga kesehatan, dan 100 tenaga teknis.

"Ketika itu baru penyerahan secara global saja. Belum dengan jenis formasi," tuturnya.

Sementara untuk progres Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 lalu, saat ini juga masih dalam tahap menunggu.

Sementara para PPPK yang sudah lulus ditahun lalu, baru diberikan SK Sementara. 

"Ketika sudah keluar kita proses SK permanennya," kata Isnan.

Estimasi NI tersebut kapan diterbitkan, pihaknya belum tahu jelasnya tergantung Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.  

"Karena kemarin agak telat, maka kita susulkan. Tetapi surat kita sudah semua dikirim, tinggal menunggu proses dari BKN," ungkapnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan