Protes Tambang Pasir Lubuk Penyamun Beroperasi Lagi, Warga Ngadu ke Dewan
NGADU: Warga Desa Lubuk Penyamun ngadu ke dewan Kepahiang terkait keberadaan tambang pasir di wilayah mereka yang telah beroperasi lagi--HERU/RB
BACA JUGA:Penerima Bansos di Lebong Berkurang 3,4 Persen
Jangan lagi ada aktivitas tambang pasir di desa kami.
Karena sudah jelas, banyak dampaknya jika tak segera ditutup.
Jalan rusak, masalah air bersih hingga ancaman longsor pasti akan kami temui lagi jika tambang ini tak segera ditutup," tegas Ashari.
Mendengar keluhan warga, Komisi III DPRD Kepahiang berjanji akan menindaklanjuti dengan memastikan perizinan perusahaan tambang.
BACA JUGA:5 Propemperda Disetujui, Apa Saja?
Persoalan tambang pasir di Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi bukanlah hal yang baru.
Aparat kepolisian pun sudah berulang kali melakukan penutupan terhadap aktivitas penambangan di sana.
Seperti yang dilakukan pada 2014 dan terakhir ditutup lagi pada 2021 lalu.
Saat itu diketahui, tak kurang 16 titik tambang ternyata tak memiliki izin.
BACA JUGA:Lapak PKL di Alun-alun Kota Bintuhan Dibongkar
Dari data resmi yang pernah dirilis sebelumnya tercatat, Dinas PMTSP Kabupaten Kepahiang mendata sebaran tambang galian C di Kabupaten Kepahiang ada di 17 titik.
Dengan rincian tambang yang digali, tambang pasir sebanyak 9 titik, tambang batu kerikil 3 titik, tambang batu gunung 5 titik.
Lebih rinci lagi, tambang pasir tersebar di 6 titik di Kecamatan Merigi, lalu 1 titik masing-masing di Kecamatan Kepahiang, Ujan Mas dan Seberang Musi.
Lalu, tambang batu kerikil berada masing-masing 1 titik di Kecamatan Ujan Mas, Kepahiang dan Seberang Musi. Serta, tambang batu gunung berada di 2 titik di Kecamatan Bermani Ilir dan 3 titik di Kecamatan Tebat Karai.