Dugaan Korupsi Dana BUMDes, Kejari Bengkulu Utara Sita Mesin Daur Ulang Limbah

Penyidik pidsus Kejari Bengkulu Utara menyita mesin pengolah limbah milik BUMDES Gardu Jaya.--

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Penyidik Jaksa Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melakuklan penggeledahan terkait di Desa Gardu Kecamatan Arma Jaya Bengkulu Utara. 

Ini Terkait pengusutan dugaan korupsi dana BUMDes Gardu Jaya Desa Gardu yang saat ini sudah dalam tahap penyidikan. 

Jaksa melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang diduga masih berada di kantor desa ataupun di gudang BUMDes Gardu Jaya. 

Salah satu yang disita Jaksa adalah beberapa mesin yang tercatat dibeli menggunakan dana BUMDes. 

BACA JUGA:Penyidikan BUMDes Gardu Segera Penetapan Tersangka, Jaksa Warning Transparansi Dana Desa

Mesi tersebut adalah mesin pengolahan limbah karet menjadi bahan jadi yang bisa dijual. 

Beberapa mesin yang disita tersebut diambil dari gudang BUMDes dan masuk dalam materi penyidikan Jaksa. 

Kajari Bengkulu Utara Pradhana Probo Setyarjo, SE, SH, MH melalui Kasi Intel Ekke Widoto Khahar, SH, MH menernagkann jika penggeledahan dan penyitaan bukti ini dalam rangka penyidikan. 

Jaksa melakukan pengeledahan dan penyitaan bukti terkait pengusutan dugaan korupsi yang tiga bulan ini sudah dalam tahap penyidikan Jaksa. 

BACA JUGA:BUMDEs Gardu Mulai Diaudit Jaksa, Ini Bukti yang Dikantongi

“Maka memang barang bukti yang kita butuhkan dalam penyidikan baik itu dokumen maupun barang kita lakukan penyitaan dari kegiatan penggeledahan tersebut,” terang Ekke pada koranrb. 

Ia menerangkan jika Jaksa sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam tahap penyidikan. 

Terutama dari pengelola BUMDes dan kepala serta perangkat desa saat itu yang terkait dengan kucuran dana BUMDes. 

“Barang-bukti yang kita sita terkait kit apastikan terkait dengan penyidikan dugaan korupsi tersebut,” terangnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan