Dugaan Korupsi Dana BUMDes, Kejari Bengkulu Utara Sita Mesin Daur Ulang Limbah
Penyidik pidsus Kejari Bengkulu Utara menyita mesin pengolah limbah milik BUMDES Gardu Jaya.--
Menariknya, pasca penjualan pertama tersebut BUMDes tidak lagi beroeprasi lantaran disebut merugi.
Namun tidak ada kejelasanj terkait dengan dana penjualan dan asert termasuk aliran dana BUMDes tersebut sehingga terindikasi korupsi.
BACA JUGA:1,6 Juta Guru di Indonesia Dijanjikan Tunjangan Sertifikasi, 80 Persen Guru Swasta
Kasus ini juga bergulir setelah dilaporkan oleh Redianto bulan Oktober 2023 lalu.
Saat itu Redi menjabat sebagia Kades Gardu sebelum akhrinya SK Pengangkatan Redi sebagai Kades Gardu Dibatalkan oleh PTUN.
Setelah dilaporkan, Jaksa melakukan pemeriksaan dan pemanggilan awal tahun lalu Jaksa meningkatkan tatus pengusutan dugaan korupsi tersebut ke tingkat penyidikan. (*)