Daftar di PAN dan PDI Perjuangan, Teddy Rahman Rival Kuat Erwin Octavian
KEMBALIKAN: Teddy Rahman saat mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan ke Sekretariat DPC PDIP Seluma.--zulkarnain/rb
BACA JUGA:Takut Diputusi, Pelajar SMA Bengkulu Tengah Nekat Rudakpaksa Pacar
Tidak menutup kemungkinan dirinya akan mengandeng petinggi partai di Kabupaten Seluma, seperti dari PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar dan lainnya.
“Semua masukan terkait tokoh calon wabup masih kita tampung dan kita juga menjajakinya satu persatu.
Sembari kita menjalin silahturahmi dengan partai partai yang ada di Seluma,”imbuh Teddy.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos melalui Sekretaris DPC PDIP Seluma, Sarikin Busman, S.Sos mengatakan bahwa Teddy Rahman merupakan tokoh yang pertama yang mengembalikan berkas formulir penjaringan calon kepala daerah.
BACA JUGA:Tahukah Kamu? Ternyata Dolar dan Euro Bukan Mata Uang Tertinggi
Sedangkan dua tokoh lainnya yakni Erwin Octavian yang berstatus petahana dan Tenno Heika yang juga Mantan Ketua DPRD Seluma rencananya akan mengembalikan berkas formulir penjaringan dalam waktu dekat.
“Pasca diambil beberapa waktu lalu, berkas formulir yang baru mengembalikan Teddy Rahman.
Sedangkan Erwin Octavian dan Tenno Heika mungkin akan menyusul,” ujar Sarikin.
DPC PDIP Seluma masih akan membuka penjaringan hingga 16 Mei mendatang, nantinya seluruh tokoh yang sudah mendaftar penjaringan akan diverifikasi sebelum diajukan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Khasiat Daun Pepaya, Ini 5 Jenis Daun Untuk Mengatasi Asam Lambung
Nantinya barulah akan diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan untuk diseleksi.
“Sampai saat ini baru ada 3 tokoh tersebut yang sudah berkoordinasi intens, nantinya seluruh berkas tokoh yang sudah diverifikasi akan diajukan ke DPP PDI Perjuangan, nantinya DPP yang akan menentukan siapa yang layak,” pungkas Sarikin.
Untuk diketahui, terkait jadwal tahapan pilkada sesuai lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.
Jadwal dari pendaftaran pasangan calon dimulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.