Mei, 225 PPPK Mukomuko Terima SK, Siap-Siap Tahun Ini Ada 1000 Kuota
SK: 225 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus 2023 lalu akan segera menerima SK. FOTO: BKPSDM Mukomuko/RB--
Dari total kuota tersebut, 109 untuk formasi guru, 109 untuk tenaga kesehatan dan 31 formasi untuk tenaga teknis.
Namun pada pelaksanaan seleksi, 24 kuota dinyatakan tidak terpenuhi. Mulai dari tidak ada pelamar, ada pelamar, namun pada proses pelaksanaan tidak mencapai nilai ambang batas minimal.
BACA JUGA:Bersih-bersih Berantas Sarang Nyamuk!
BACA JUGA: Kewalahan Atasi Ternak, Terapkan Sanksi Tipiring
Terakhir, 1 peserta menyatakan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus.
Sehingga, pada proses pengusulan NIP hanya 225 orang yang diusulkan dan semuanya telah mendapatkan kepastian Nomor Induk PPPK dari BKN.
“Memang waktu itu kuota kita sebanyak 249 namun bagaimana lagi hanya 225 yang berhasil bergabung menjadi ASN di Pemkab Mukomuko. Maka dari itu tahun ini kuota yang kita siapkan jauh lebih besar,” terangnya.
Dijelaskan Wawan sesuai surat resmi Kementerian PAN-RB Nomor B/1006/M.SM 01.00/2024, perihal Kebutuhan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten dan Kota Tahun 2024.
Usulan 1000 kouta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini telah disetujui.
Di mana 150 kuota untuk penerimaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 850 kuota untuk PPPK.
“Kepastian telah kita terima termasuk formasi apa saja dan jumlah kuota penerimaan CASN tahun ini, maka dari itu persiapkan diri anda,” ujarnya.
Ditambahkan Wawan untuk rincian jumlah kuota dan formasi PPPK yang dibuka, tenaga guru sebanyak 400 formasi, dengan beberapa jurusan.
PPPK tenaga teknis sebanyak 300 formasi dan tenaga kesehatan 150 formasi.
Sedangkan untuk rincian jumlah kuota dan formasi penerimaan CPNS, tenaga kesehatan 75 formasi dan tenaga teknis 75 formasi.
“Sesuai dengan surat persetujuan Kementerian PAN-RB, 1000 formasi CASN untuk Kabupaten Mukomuko tersebut terbagi dari beberapa bagian formasi. Dan saat ini kami tengah menunggu petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis dari pusat,” sampainya.