Polisi Buru Orangtua Buang 2 Bayi di Seluma, Ini Ancaman Hukumannya

Polisi buru orangtua buang 2 bayi di Seluma, ini ancaman hukumannya--zulkarnain/rb

BACA JUGA:RESMI! Bayi Dibuang di Kepahiang Punya Ortu Angkat, Ini Alasan Dinsos Beri Restu, Dipantau 6 Bulan ke Depan

Hal ini dibenarkan Kepala Dinsos Seluma, Elian Suadi, S.IP, M.Si melalui Kabid Perlindungan Jamsos dan Rehab, Aziman, SE.

"Namanya sudah didaftarkan NIK nya ke Dinas Dukcapil melalui Yayasan panti asuhan Al Izzah Desa Peninjauan II Kecamatan Sukaraja,"ujar Aziman.

Dilanjutkan Aziman, ada banyak sekali warga ingin mengadopsi bayi tersebut, namun baru dua orang yang mengajukan permohonan untuk mengadopsi anak laki-laki tersebut dan telah menyerahkan berkas persyaratan saat mengajukan permohonan ke Dinas Sosial dan Polres Seluma.

Yakni Endah Permata Juwita (23) warga Desa Pagar Agung Kecamatan Seluma Barat, dan Ririn Putri Ananda (31) salah seorang Dosen Bahasa Inggris di Universitas Muhammadiyah Bengkulu, asal Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi yang kini berdomili di Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu.

Keduanya mengajukan permohonan untuk mengadopsi bayi laki-laki tersebut, karena mengaku belum memiliki keturunan sejak menikah beberapa tahun silam.

Sedangkan untuk bayi perempuan yang ditemukan di Desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja, Aziman mengatakan hal itu sudah menjadi tanggungjawab Dinsos Provinsi Bengkulu, saat ini bayi tersebut masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Jitra.

“Untuk bayi di Sukaraja sudah diambil alih Dinsos Provinsi Bengkulu, sehingga prosesnya bukan dilakukan oleh Dinsos Seluma,”pungkas Aziman. (**) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan