Polisi Buru Orangtua Buang 2 Bayi di Seluma, Ini Ancaman Hukumannya

Polisi buru orangtua buang 2 bayi di Seluma, ini ancaman hukumannya--zulkarnain/rb

Apabila mengetahui atau mendapatkan hal hal yang terindikasi dengan kasus penelantaran bayi ini, segera laporkan ke Sat Reskrim Polres Seluma.

Kasat Reskrim akan menjamin identitas dan keamanan bagi yang ingin membantu pengungkapan kasus ini.

BACA JUGA:Astaghfirullah! Terjadi lagi, Ada Bayi Dibuang di Seluma, Jenis Kelamin Laki-laki, Kondisinya Begini

BACA JUGA:Bayi Perempuan yang Dibuang di Kebun Sawit Dititipkan di RS Bhayangkara Bengkulu

"Silakan datang ke Sat Reskrim Polres Seluma, saya siap jaminan identitas dan keamanan bagi yang ingin kerjasama mengungkap pelakunya," tutup Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo.

Sementara itu,  bayi laki laki bernama Muhammad Saka yang diterlantarkan orangtuanya di Desa Pagar Agung Kecamatan Seluma Barat akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara Jitra Kota Bengkulu pada Kamis 2 Mei 2024.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur RSUD Tais, dr. Evaroida Siahaan, MM. Dikatakannya bahwa rujukan ini dilakukan bukan karena kondisi bayi tersebut kritis atau kondisi kesehatannya menurun.

Melainkan untuk mempermudah proses bayi tersebut untuk diadopsi nantinya, karena saat ini yang menjadi penanggungjawab bayi tersebut yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. 

BACA JUGA:Ya Allah! Bayi Cantik Dibuang di Kebun Sawit Seluma, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Ibu Kandung Pembuang Bayi di Kabupaten Kepahiang Terus Diburu

Melalui Dinas Sosial dan Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DP3AP2KB) Seluma.

Sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara, Istri Bupati Seluma, Herawati Erwin Octavian beserta anggota PKK Seluma turut menyambangi bayi tersebut untuk memastikan kondisinya.

“Saat ini sudah diserahkan kepada Dinsos dan DP3AP2KB, ada rekomendasi untuk rujuk ke RS Bhayangkara agar mempermudah proses administrasi dan adopsinya. Untuk kesehatan bayinya tidak ada kendala, apalagi kritis,”papar Direktur RSUD Tais.

Usia diberi nama sebagai identitasnya, bayi bernama Muhammad Saka tersebut juga telah terdaftar nomor induk kependudukannya (NIK) nya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Seluma melalui Yasayan panti asuhan Al Izzah Desa Peninjauan II Kecamatan Sukaraja.

BACA JUGA:Pembuang Bayi Masih Misteri, Dinsos Resmi Serah Hak Asuh, Ada Peluang Dicabut

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan