Temuan Rp104 Juta DD Ujung Padang Belum Pengembalian, Inspektorat Seluma: Bakal Proses Hukum
Inspektur Inspektorat Seluma, Marah Halim. Foto: Dokumen/RB--
BACA JUGA:Tinggal di Hutan, Ini 4 Fakta Harimau Berwarna Oranye
Terutama untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan yang menggunakan dana desa.
Temuan tersebut didapatkan berawal dari tim auditor memeriksa surat pertanggungjawaban (SPj) penggunaan DD Ujung Padang.
Kemudian dilakukan penyesuaian antaran jumlah anggaran yang dibelanjakan dengan hasil Pembangunan di Desa Ujung Padang.
Kades Ujung Padang, Leron coba dikonfirmasi Koran ini, belum memberikan tanggapan apapun.
Sementara itu, kemungkinan selanjutnya Inspektorat Seluma akan melakukan audit investigasi pada DD tahun anggaran 2022 di Desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil.
Seharusnya DD Tebat Sibun akan diaudit sebelum DD Ujung Padang, namun mengalami penundaan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Tebat Sibun, Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma, Wekadin Saputra berharap auditor Inspektorat Seluma mempercepat proses audit investigasi dana desa (DD) tahun anggaran (TA) 2022 di desanya.
BACA JUGA:Pemdes Diminta Untuk Laksanakan Program BLT DD dan Program Ketahanan Pangan Sesuai Regulasi
"Kami harap auditnya segera dipercepat agar semuanya jelas," tegas Wakadin.
Dijelaskan Kades, adanya dugaan kerugian negara dari pengelolaan DD TA 2022 ini memang sudah diharapkan oleh masyarakat Desa Tebat Sibun.
Karena ada beberapa item yang diduga dalam proses pelaksanaannya tidak sesuai dengan rencana awal, sehingga meresahkan masyarakat.
Dilanjutkan Wekadin, pada pengelolaan DD Tebat Sibun TA 2022 lalu saat itu yang menjabat masih Kades yang lama, yakni Ujang Jahri.
Sedangkan dirinya baru saja dilantik pada Oktober 2023 lalu. Namun dirinya mengaku tidak akan intervensi petugas saat melakukan audit, dan diharapkan agar hasilnya dapat terang benderang sehingga tidak timbul prasangka negatif.
BACA JUGA:Polisi Buru Orangtua Buang 2 Bayi di Seluma, Ini Ancaman Hukumannya