Temuan Rp104 Juta DD Ujung Padang Belum Pengembalian, Inspektorat Seluma: Bakal Proses Hukum
Inspektur Inspektorat Seluma, Marah Halim. Foto: Dokumen/RB--
"Saya tidak akan menghambat apapun terkait audit ini, biarkan prosesnya berjalan agar masyarakat puas," tegas Kades.
Untuk diketahui, pada awal April lalu, Pemerintah Desa Tebat Sibun, Kecamatan Talo Kecil dilaporkan oleh masyarakatnya ke Inspektorat Pemkab Seluma dan Polres Seluma.
Hal ini terkait dengan dugaan penyelewengan dana desa yang berdampak kepada terhambatnya proyek pembangunan di desa tersebut.
Adapun laporan yang diajukan ke aparat penegak hukum (APH) yakni mengenai pengerjaan proyek jembatan gantung sudah lama tidak dilanjutkan padahal sudah setengah jalan.
Selain itu ada juga proyek jalan rabat beton baru yang baru memasuki usia empat bulan, namun sudah mengalami kerusakan.