Kandidat Gubernur Jalin Komunikasi ke KPU Provinsi Bengkulu

Kandidat gubernur jalin komunikasi ke KPU Provinsi Bengkulu --Abdi/RB

BACA JUGA:Bila Gusnan Maju Pilgub Bengkulu, 8 Tokoh Ini Berpeluang Bertarung di Pilkada Bengkulu Selatan

Dikarenakan, pada masa pendaftaran nantinya, legislatif terpilih belum dilantik. Sarjan mengartikan, legislatif tersebut masih bisa mendaftarkan diri, namun hal tersebut sangat tidak memungkinkan.

Dikarenakan, saat tahapan berjalan maka akan terjadi tabrakan waktu antara pelantikan legislatif tersebut dengan statusnya apabila legislatif tersebut mendaftarkan diri.

“Untuk yang terpilih baru ini, bisa mendaftar namun apabila ia ikut pelantikan nanti maka akan dimintai untuk undur diri, dikarenakan secara tidak langsung apabila ia dilantik sebagai anggita DPRD, berarti ia menggurkan status pencalonannya,” singkat Sarjan. (afa)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan