Minggu Ini 224 SK PPPK di Mukomuko Dibagikan

MENUNGGU: Pegawai PPPK Pemkab Mukomuko masih menanti pembagian SK pengangkatan. FIRMANSYAH/RB--

KORANRB.ID – Dijadwal, pembagian Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mukomuko, akan dilaksanakan pada Selasa, 8 Mei 2024. 

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut, M.Si mengatakan,

meski jadwal pembagian SK sudah direncanakan, namun pembagian SK milik 224 PPPK yang lulus seleksi tahun 2023 lalu, tetap menunggu Bupati. 

"Hari Senin ini 6 Mei 2024, pak Bupati sudah sampai di Bengkulu. Namun kabarnya, hari Selasa besok (hari ini, red), pak Bupati ada acara di Bengkulu. Kalau pak Bupati langsung pulang ke Mukomuko, maka dari itu pembagian SK akan dilaksanakan 8 Mei 2024," kata Wawan. 

BACA JUGA:Habiskan Rp500 Juta, Warga Keluhkan Jalan Usaha Tani, Minta Inspektorat Segera Audit DD Suka Pindah

BACA JUGA:Diduga Sopir Mengantuk, Penyebab Ambulans RSUD Mukomuko Kecelakaan

Jika Rabu (lusa, red) Bupati masih berhalangan untuk melaksanakan pembagian SK, Wawan meminta kepada seluruh PPPK agar tidak usah khawatir. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan tetap berusaha membagikan SK itu dalam minggu ini. 

Wawan juga menegaskan, SK milik 224 PPPK itu sekarang sudah selesai dicetak, bahkan juga sudah selesai diisi Nomor Induk PPPK (NIP)-nya. 

"Kalau untuk proses tidak ada masalah lagi. Semuanya sudah selesai, dan sekarang hanya tinggal membagikan saja. Tapi untuk membagikan SK itu, kami masih menunggu pak Bupati," jelasnya.

BACA JUGA:Anggaran Penanggulangan Bencana BPBD Mukomuko Hanya Rp200 Juta

BACA JUGA:MTQ Ke-VI Tingkat Kabupaten di Mukomuko Dimulai, 416 Peserta Ikuti 10 Cabang Lomba

Sebelumnya, BKPSDM Kabupaten Mukomuko telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hasil verifikasi data sebanyak 225 orang honorer yang lolos seleksi PPPK tahun 2023.

"Dari hasil verifikasi data oleh BKN. Ada satu peserta yang dibatalkan kelulusannya karena ketidaksesuaian formasi bidan ahli pertama dengan kualifikasi pelamar yaitu bidan pendidik,” ungkapnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan