Pelaksanaan DAK Harus Segera, OPD Jangan Lamban

RS PRATAMA: Proyek DAK Dinkes 2023 lalu yang beberapa kali mengalami keterlambatan. Firmansyah/RB--

Melalui masing-masing departemen untuk mendapat anggaran DAK di tahun 2025.

Setelah itu perlu diketahui juga untuk memperoleh alokasi DAK dari Pemerintah Pusat, tergantung dari persiapan Pemerintah Daerah dalam menyampaikan usulan.

BACA JUGA:Calon Jemaah Haji Mukomuko Masuk Kloter 6, Embarkasi Sumbar, Berangkat 17 Mei

BACA JUGA:Pemdes Diminta Untuk Laksanakan Program BLT DD dan Program Ketahanan Pangan Sesuai Regulasi 

Di samping kelengkapan persyaratan, usulan daerah juga harus sesuai dengan Lokasi prioritas (Lokpri) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang dirancang Pemerintah Pusat.

“Maka dari itu selain semangat disiplin bekerja, ASN juga harus segera melaksanakan tugas dan kewajiban.

Ingat mendapatkan DAK ini bukan sesuatu yang mudah, jangan sampai kesempatan ini tidak terlaksana.

Sehingga OPD yang bersangkutan akan di blacklist untuk mendapatkan DAK pada tahun-tahun selanjutnya,” tegasnya.

Selain itu juga jangan hanya terfokus pada satu pekerjaan saja. Sembari mempersiapkan pelaksaan kegiatan DAK fisik tahun ini. 

OPD juga harus cepat mempersiapkan persyaratan yang masih kurang untuk pengusulan DAK ditahun depan.

“Tidak ada alasan sibuk mempersiapakan DAK fisik tahun ini maka persiapan DAK tahun depan terlewatkan.

Karena penilaian keberhasilan pekerjaan itu dilihat dari hasil kegiatan yang telah dilakukan,” tutupnya.

Sementara Kepala Badan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Mukomuko, H. Gianto SH, M.Si mengatakan, dari hasil rapat pertemuan pembahasan percepatan realisasi yang telah dilaksanakan sebelmnya. 

Di mana banyak yang menjadi catatan penting harus dilaksanakan OPD pengampuh dana DAK fisik. 

Sebab untuk persiapan bekas administrasi sudah dimulai dari akhir tahun lalu, maka dari itu di awal tahun 2024 ini OPD pengampuh seharusnya sudah siap memasuki tahapan esekusi kegiata. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan