Pelaksanaan DAK Harus Segera, OPD Jangan Lamban
RS PRATAMA: Proyek DAK Dinkes 2023 lalu yang beberapa kali mengalami keterlambatan. Firmansyah/RB--
Sebab seperti diketahui penggunaan anggaran DAK ini memiliki batas waktu yang harus menjadi patokan.
“Kami sudah rapat bersama Bupati, seperti apa yang beliau sampaikan. OPD yang memiliki kegiatan fisik harus segera memulai kegiatan,” katannya.
Gianto menambahkan, untuk tahun ini Mukomuko mendapatkan anggaran Rp106 miliar untuk DAK fisik.
Yang tersebar di tujuh OPD, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Mukomuko dengan anggaran Rp39 miliar, Dinas Pertanian Rp19 miliar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Rp9 miliar lebih.
Kemudian Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Rp9 miliar lebih, Dinas Perikanan Rp4,6 miliar dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan daerah Rp10 miliar.
“Untuk kegiatan fisik ini intinya harus segera masuk kedalam proses tahapan pekerjaan. Sebab untuk proses lelang hingga kontrak pekerjaan juga akan memakan waktu,” tandasnya.