Perenang Ulung Terancam Punah, Ini 5 Fakta Kucing Bakau
Kucing Bakau. Foto: Ilustrasi/ fran sinatra/ ai creator/ koranrb.id--
BACA JUGA:Mitos Nenek Penunggu Batu Meja Lughor, Dikawal 2 Harimau
Indonesia telah memberikan status perlindungan pada delapan jenis kucing, salah satunya adalah kucing bakau, hal ini berdasarkan P.106/MENLHK/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa dilindungi.
Prionailurus viverrinus adalah nama dari latin kucing bakau, merupakan kucing liar berukuran sedang di Asia Selatan dan Asia Tenggara.
BACA JUGA:Tinggal di Hutan, Ini 4 Fakta Harimau Berwarna Oranye
BACA JUGA:Jenis Harimau Telah Punah, Ini 5 Fakta Harimau Kaspia
Pada tahun 2008, IUCN mengklasifikasikan, jenis kucing bakau terancam punah.
Hal tersebut dikarenakan hewan ini terkonsentrasi terutama di habitat lahan basah, yang semakin sering di jadikan pemukiman manusia.
Selama dekade terakhir ini, populasi jenis kucing bakau di banyak habitatnya di Asia menurun secara drastis.
BACA JUGA:Punah Karena Ulah Manusia, Ini 3 Fakta Sang Mong Harimau Bali
BACA JUGA:Jejak Harimau Amur Kembali Ditemukan di Siberia, Setelah 50 Tahun Hilang
Sama halnya dengan kerabat dekatnya, kucing kuwuk, kucing bakau hidup di sepanjang sungai dan rawa-rawa hutan bakau.
Jenis kucing ini beradaptasi dengan habitatnya dan menjadi perenang yang terampil dari jenisnya.
Dengan fakta – fakta yang telah diuraikan diatas, maka membuat lucing bakau masuk ke dalam hewan unik yang ada di Indonesia.
BACA JUGA:Endemik yang Dinyatakan Punah, Ini 5 Fakta Harimau Jawa yang Diyakini Masih Ada
BACA JUGA:Penghuni Paling Ganas dari Timur Jauh, Ini 7 Fakta Tentang Harimau Amur