Uji KIR Gratis, Pengusaha Angkutan Umum Diminta Lakukan Uji KIR

KENDARAAN: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu meniadakan biaya retribusi pengujian kendaraan bermotor (KIR). WESJER/RB--

Sebab, kendaraan angkutan penumpang yang melayani penumpang harus melalui proses KIR atau uji kendaraan bermotor guna menjamin keselamatan penumpang.

Lanjut Hendri, dengan adanya uji KIR dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas akibat kondisi kendaraan yang tidak laik jalan.

BACA JUGA:Perekrutan Tendik Tahun 2024 Hanya PPPK, CPNS Tidak Ada

BACA JUGA: Akhir Mei, Kelulusan Pelajar SD dan SMP di Kota Bengkulu Diumumkan

Untuk pengimplentasiannya akan dipantau sebaik mungkin dan juga harapannya masyarakat bisa memeriksakan kendaraannya.

Dengan pemriksaan kedaran rutih harapan Dishup Kota Bengkulu supayah mengurangi resiko kendaraan yang mengalami kecelakan.

“Mengurangi kecelakaan serta membuat masyarakat bahagia maka digratiskan selain memang dari regulasi hukum juga mengatur,” jelas Hendri.

Untuk menwujudkan Bengkulu yang bahagia maka harapan tidak ada masyarakat yang mengalami kecelakan akibat kendaraan yang mereka miliki tidak di layak jalan dan hal tersebut salah satu pertimbangan kami.

Rega salah satu pengendara yang sedang lewat di Jalan Halmahera mengungkapkan bahwa jika gratis maka akan banyak yang memeriksakan kedaraan dan hal tersebut disambut baik.

Selama ini menjadi simpang siur kabar bahwa retribusi pengujian KIR itu gratis jika sudah disebarluaskan seperti ini besar harapan agar berkuranya angka kecelakan yang terjadi.

“Saya setuju jika gratis salami ini saya pikir itu tidak gratis,”  tutup Rega.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan