Pilkada Serentak Bengkulu: 4 Pasang Bakal Calon Jalur Perseorangan, Ini Dia
Pilkada serentak Bengkulu: 4 pasang bakal calon jalur perseorangan, ini dia --Abdi/rb
BACA JUGA:Jelang Pilkada, ASN Diingatkan Jaga Netralitas, Ini Pesan Bawaslu Provinsi Bengkulu
Pasangan ini sudah mendapatkan akses dari KPU Bengkulu Utara dan melakukan upload data persyaratan sebagai bakal calon perseorangan.
Komisioner KPU Bengkulu Utara Ganti Budiarto, S.PI menerangkan jika selain sudah berkoordinasi langsung ke KPU, bakal pasangan calon ini juga sudah melakukan upload persyaratan.
Hal ini sebagai persyaratan bakal calon sebelum mendaftar ke KPU.
“Sudah mulai melakukan upload data SILON dan sudah kita berikan akses,,” kata Ganti Budiarto Minggu sore 12 Mei 2024.
Tim dari pasangan calon ini juga sudah berkoordinasi terkait rencana kedatangan mereka ke KPU untuk menyerahkan berkas fisik pendaftaran ke KPU.
Rencananya mereka akan mendaftar pukul 23.30 WIB Minggu malam atau sekitar 30 menit sebelum ditutupnya masa pendaftaran pasangan calon jalur perseorangan.
“Kita menunggu sampai pukul 23.59 WIB sesuai dengan regulasi, jika sudah datang sebelum waktu tersebut maka kita akan menerima berkas pendaftaran bakal calon perseorangan tersebut,” terangnya.
Pitra Martin memastikan jika dirinya akan maju dalam Pilkada Bengkulu Utara dengan mendaftar ke KPU.
Ia menegaskan jika tim mereka tengah memasuki tahap akhir persiapan dokumen.
“Kita tinggal merapikan dan saat ini masih dalam proses upload di aplikasi Silon, kita pastikan mendaftar sebelum pukul 23.59 WIB sesuai yang disyaratkan KPU,” terangnya.
Ia menegaskan sudah tidak ada kendala lagi terkait syarat minimal dukungan dari masyarakat yang dibuktikan dengan fotokopi KTP dan pengisian dua blanko yang disiapkan KPU. “Kalau dukungan sama sekali sudah tidak ada masalah, bahkan dukungan sudah berlebih dan sudah kita siapkan jauh hari,” terangnya.
Yang hingga sore kemarin masih disiapkan oleh tim Pitra - Gusti adalah terkait kelengkapan sistem aplikasi yang akan dibawa ke KPU.
Mulai dari melakukan upload data ke dokumen Sistem Informasi Pencalonan hingga membuat satu data masyarakat yang mendukung dalam bentuk dokumen excel.
“Sehingga memang seluruh identitas pendukung tersebut harus diketik satu persatu untuk masuk dalam aplikasi excel, hal ini tentunya memakan waktu namun sudah akan mendekati tuntas,” terangnya.