Pemutihan Pajak Kendaraan Diundur, Gubernur: Pastinya Tahun 2024

LINTAS: Kendaraan saat berhenti di lampu merah di Simpang Lima Ratu Samban, Kota Bengkulu.--ABDI/RB

BACA JUGA:Debu Ancam Kesehatan Warga Teluk Sepang, Anak dan Lansia Rawan jadi Korban

"Kami mengajak seluruh masyarakat Bengkulu untuk ikut serta dalam program pemutihan pajak ini.

Dengan membayar pajak tepat waktu, kita semua dapat berkontribusi dalam membangun Bengkulu yang lebih baik," tambah Rohidin. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan