Bawaslu Terima Berkas Pendaftaran PKD Pilkada 2024
PKD: Calon pendaftar PKD mulai memasukkan berkas di sekreatariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang --Heru Pramana Putra/RB
BACA JUGA:Data Valid, Kunci Majunya Pertanian Daerah, Minimalisir Bantuan Salah Sasaran
Pergerakan surat tabulasi pengitungan suara dari tingkatTPS dan PPK danpelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan dan Pemilu susulan.
Seorang PKD juga wajib mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa.
Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini di wilayah kelurahan/desa
Diagendakan, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PKD disampaikan pada 25 Mei 2024.
BACA JUGA: Pengamanan Pilkada Mukomuko 2024 Habiskan Rp5,2 Miliar, NHPD Akan Ditandatangani, Ini Jadwalnya
Pelaksanaan tes wawancara calon anggota PKD oleh anggota Panwascam 27- 28 Mei 2024.
Pengumuman PKD terpilih pada 31 Mei 2024, serta pelantikan dilaksanakan 1 - 2 Juni 2024.
Terkait besaran gaji seorang pengawas kelurahan, sudah tertera dalam Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-715/MK.02 Tahun 2022.
Telah disebutkan di dalamnya, besaran gaji Panwaslu Desa atau Kelurahan sebesar Rp1.100.000 per bulan, dan pengawas TPS sebesar Rp1.000.000 per bulan.