Perketat Pengawasan Perusahaan, Pemkab Kaur Bentuk Tim

SAMPAIKAN: Bupati saat menyampaikan pembentukan tim pengawas perusahaan bidang lingkungan hidup.--RUSMAN AFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID - Sebagai upaya memperketat pengawasan perusahaan yang ada di Kabupaten Kaur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur baru-baru ini membentuk tim.

Tim yang dibentuk ini yakni tim pengawasan penaatan hukum di bidang lingkungan hidup terhadap Perusahaan yang ada di Kabupaten Kaur.

Tim ini nanti akan bertugas melakukan pengawasan di beberapa perusahaan di Kabupaten Kaur, terutama yang bersangkutan dengan lingkungan hidup.

Total ada sebanyak 9 tugas yang akan diemban oleh tim ini antara lain, melakukan pemeriksaan terhadap perizinan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

BACA JUGA:Kabar Gembira, 27 Mei PPPK Kabupaten Kaur Tanda Tangan Kontrak, 3 Juni Pelantikan

Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pengendalian pencemaran air. 

Melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pengendalian pengelolaan air limbah, melakukan pemeriksaan terhadap  pelaksanaan pencemaran pengendalian pencemaran udara.

Memberikan rekomendasi terhadap tindak lanjut pengawasan dan monitoring pelaksanaan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun. 

Memberikan rekomendasi terhadap tindak lanjut hasil pengawasan dan monitoring pengolahan limbah, memberikan rekomendasi terhadap tindak lanjut hasil pengawasan dan monitoring pelaksanan pengendalian pencemaran udara.

BACA JUGA:Hewan Purba yang Mengerikan! Berikut 5 Fakta Titanoboa, Ular Terbesar yang Pernah Hidup di Muka Bumi

Memberikan rekomendasi atas pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, untuk meminimalisir dan mencegah adanya aduan dari masyarakat.

Yang terakhir adalah memberikan rekomendasi dalam penyusunan sanksi administratif terhadap penanggung jawab usaha yang melakukan pelanggaran hukum.

Pembentukan tim ini sendiri dilakukan langsung oleh Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH, dengan menunjuk 9 orang yang akan menjadi anggota tim ini.

"Tanggal 15 Mei yang lalu, kita bentuk tim untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang berdiri di Kaur. Terutama perusahaan yang akan berdampak untuk lingkungan hidup," sampai Bupati Senin, 20 Mei 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan