Ini 3 Tugas dan Fungsi DPRD dalam Sistem Pemerintah Indonesia, yang Terakhir Pengawasan
TUGAS FUNGSI DPR: DPR memiliki peran yang sangat vital dalam sistem pemerintahan Indonesia. FOTO: Screenshot Wikipedia/RB--
2. Pembahasan Setelah pengusulan.
RUU dibahas secara mendetail di komisi-komisi DPR. Setiap komisi memiliki bidang kerja spesifik yang sesuai dengan RUU yang dibahas.
Seperti Komisi I untuk pertahanan dan luar negeri, Komisi II untuk pemerintahan dalam negeri, dan seterusnya.
3. Persetujuan.
Setelah pembahasan, RUU dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan.
BACA JUGA:Disnakkeswan: Kebutuhan Hewan Kurban untuk Iduladha di Bengkulu Capai 15.246 Ekor
BACA JUGA:HET Naik Rp13.100 Per Kg, Antisipasi Beras SPHP Melonjak Lebih Tinggi di Bengkulu
Jika disetujui, RUU tersebut kemudian diserahkan kepada Presiden untuk disahkan menjadi undang-undang.
4. Pengesahan.
Presiden memiliki waktu tertentu untuk mengesahkan RUU menjadi undang-undang.
Jika Presiden tidak menandatangani dalam waktu yang ditentukan, RUU tersebut tetap sah menjadi undang-undang.
PENGANGGARAN
Fungsi anggaran atau budget DPR RI adalah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Proses ini melibatkan beberapa tahap.
1. Pengajuan RAPBN.