Maksimalkan Pengawasan Partisipatif Masyarakat di Pilkada 2024
PILKADA: Bawaslu Kepahiang mengharapkan peningkatan pengawasan partisipatif masyarakat di Pilkada 2024-- HERU/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Peran pengawasan partisipatif masyarakat ikut serta mengawal jalannya Pilkada 2024 sangat diharapkan.
Bukan hanya Bawaslu selaku lembaga yang telah ditunjuk dalam hal pengawasan Pemilu, aktifnya masyarakat mengawal akan mewujudkan jalannya Pilkada 2024 sesuai harapan.
Dalam rangka ini pula, Bawaslu Kabupaten Kepahiang menggerla Rakor Penguatan Partisipatif Dalam Pemilihan Tahun 2024, Senin 27 Mei 2024.
Rakor dibuka langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, Anggota Bawaslun Kabupaten Kepahiang Erwin Prianto dan Asuan Toni.
BACA JUGA: KONI Mati Suri, Pembinaan Atlet Berprestasi Minim
Dalam sambutannya, Mirzan menyampaikan tujuan kegiatan ini dilakaksanakan untuk meningkatkan partisipatif masyarakat dalam mengawal Pemilu Tahun 2024.
"Kita bersama ikut andil dalam mengawal Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 nanti," kata Mirzan.
Terkait penguatan pengawasan Pilkada 2024 ini sendiri, Bawaslu Kepahiang juga tengah menjalankan seleksi untuk merekrut 117 calon Pengawas Pemilu Kelurahan Desa (PKD).
Sesuai tahapan, pelaksanaan tes wawancara mulai dilaksanakan 27-28 Mei 2024.
BACA JUGA:Pemuktahiran Data IDM di Mukomuko Harus Tepat Waktu
Terdata 242 peserta mengikuti seleksi, yang nantinya akan memegang tanggung jawab pengawasan Pilkada 2024 di tingkat kelurahan dan desa.
"Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PKD ditujukan kepada Bawaslu Kabupaten Kepahiang atau kepada Panwaslu Kecamatan," kata Mirzan.
Terkait tugas yang menjadi kewajiban seorang PKD adalah, wajib menjalankan pengawasan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa.
Mulai dari pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan dan daftar pemilih tetap.