Tersisa 14 Calon Orang Tua Asuh Bayi Kantong Kresek RSUD Curup

BAYI: Bayi malang yang ditemukan di RSUD Curup sudah memiliki 14 calon orang tua asuh. FOTO:HERU/RB--

Yakni, anak yang diadopsi berusia di bawah 5 tahun, calon anak asuh benar-benar terlantar/dari keluarga tak mampu, calon orang tua asuh sudah menikah minimal 5 tahun, calon orang tua asuh minimal berusia 30 tahun dan maksimal berusia 50 tahun dan calon orang tua asuh tidak memiliki anak dan tidak memiliki 1 anak angkat. 

Diketahui, bayi malang di areal parkir RSUD Curup kawasan Jalur II Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, Selasa 21 mei 2024 pukul 14.15 WIB.

Saat ditemukan, kondisi bayi berbobot 3 Kg dan panjang 50 CM itu dalam keadaan memprihatinkan. 

Hanya terbungkus dalam balutan sajadah biru dalam keadaan sehat dengan tali pusar belum dipotong.

Bayi laki-laki itu dibungkus dalam sebuah kardus dan kantong kresek warna hitam. 

BACA JUGA:Siapa Ibu Terduga Pembuang Bayi dalam Kantong Kresek di RSUD Curup? Begini Penjelasan Polisi

Setelah ditemukan, bayi dirawat di RSUD Curup Kabupaten Rejang Lebong hingga kemudian diserahterimakan Unit PPA Polres Kepahiang kepada Dinsos Kepahiang.

Di Kabupaten Kepahiang, sepanjang tahun ini bayi ditemukan dalam kondisi terlantar sudah 2 kali terjadi. 

Pertama, pada 1 April 2024 lalu di sebuah pondok sawah Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang. Hingga proses adopsi kelar, pelaku juga belum terlacak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan