Hewan Kurban Cacat Saat akan Disembelih, Apakah Masih Penuhi Syarat Kurban? Ini Penjelasannya

Hewan kurban cacat saat akan disembelih, apakah masih penuhi syarat kurban? Ini penjelasannya--shandy/rb

BACA JUGA:Jangan Diabaikan, Ini 5 Sunah Bagi Yang Yang Berkurban dan Saat Idul Adha

BACA JUGA:Distan Kepahiang Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Idul Adha 1445 H, Ini Syarat Sahnya

Kalaupun anda menyembelihnya maka tidak ada amalan kurban yang anda terima melainkan hanya hewan sembelihan biasa saja.  

Namun tentunya anda maupun panitia kurban juga harus melihat bentuk kecacatan yang dialami tersebut. 

Jika memang kecacatan tersebut berupa penyakit yang berbahaya, maka baiknya anda melihat lebih dulu apakah penyakit tersebut bisa mengganggu kualitas daging. 

Tentunya sangat baik jika anda bisa berkoordinasi dengan dokter hewan lebih dulu untuk memastikan kondisi penyakit hewan kurban tersebut. 

Jangan sampai penyakit yang diderita tersebut justru berpengaruh pada kualitas daging atau menyebabkan daging dari hewan tersebut berbahaya saat dikonsumsi. 

Namun jika cacat tersebut seperti kaki yang patah akibat saat merobohkan ternak ketika akan disembelih, maka bisa dipastikan ini tidak akan berdampak pada kualitas daging. 

Sehingga anda bisa melanjutkan untuk menyembelih hewan kurban tersebut dan orang yang berkurban tetap mendapatkan pahala kurban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan