3 Hari, 80 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi, Ini Penyebabnya

3 hari, 80 WNI diamankan Polisi Arab Saudi, ini penyebabnya --ABDI/RB

Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, mereka memakai visa ziarah. Selain itu, diduga untuk mengelabuhi petugas, mereka menggunakan sejumlah atribut haji palsu. Di antaranya Gelang haji , kartu id palsu. Bahkan, petugas juga mendapati ada visa haji yang disinyalir juga palsu.

Di dalam rombongan itu, polisi memeriksa koordinatornya berinisial SJ. Diketahui dia menggunakan visa multiple berdurasi satu tahun. “Jadi setelah 3 bulan kembali ke Indonesia, lalu dia bisa kembali lagi,” ujarnya.

Polisi setempat juga tengah memburu satu orang lain yang diduga sebagai koordinator. Inisialnya TL. Saat ini seluruh rombongan dalam pemeriksaan kepolisian Arab Saudi. Hingga 2 Juni siang, mereka masih ditahan.

BACA JUGA:Jemaah Haji Kaur Mulai Ibadah Umrah Wajib, Seluruhnya Dalam Kondisi Sehat

BACA JUGA:Cuaca Madinah 'Memanas' Pekan Ini, Jemaah Haji Bengkulu Utara Dipastikan Sehat

Sebelumnya, di hari yang sama, polisi setempat juga sempat mengamankan satu rombongan jamaah berisi 19 orang WNI.Awalnya mereka juga diduga hendak berhaji tanpa visa resmi. 

Namun, setelah difasilitasi tim KJRI di Jeddah, rombongan itu akhirnya dibebaskan kembali karena tidak terbukti akan masuk Makkah. 

Dengan demikian, tercatat sudah tiga kali terjadi insiden penangkapan oleh polisi Arab Saudi.

Sebelumnya dialami satu rombongan berisi 24 orang dari Jakarta yang diamankan.

BACA JUGA:Makanan Gizi Seimbang Jamaah Haji, Wajib Diterapkan Sebelum Berangkat

BACA JUGA:Berangkat Ibadah Haji Jangan Lupa Perlengkapan Ini

Perkembangan terakhir, 22 orang anggota rombongan itu dipulangkan ke Indonesia setelah diputuskan bebas.

Mereka diterbangkan dari Bandara Madinah pada Sabtu  1 Juni pukul 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS) dan tiba di Bandara Cengkareng, kemarin pagi.

Sedangkan, dua orang lainnya masih menjalani penahanan dan persidangan. 

Atas insiden ini, KJRI Jeddah mengimbau para WNI untuk tidak coba-coba berhaji tanpa visa resmi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan