5 Bulan, 44 Korban Gigitan HPR di Kabupaten Lebong

Kabid P2P, Dinkes Lebong, Evan Marta, SKM--FIKI/RB

BACA JUGA:Perhitungan KN Desa Puguk Pedaro, Inspektorat Temukan KN Rp804 Juta

“Kita selalu mengingatkan agar hewan peliharaan rutin di vaksin Rabies agar,” ucapnya. 

Diterangkan Evan, Rabies adalah penyakit virus yang hampir selalu berakibat fatal setelah gejala klinis muncul.

Penyakit ini menyerang sistem saraf pusat dan ditularkan melalui gigitan hewan yang terinfeksi. 

Jika ada masyarkat Lebong yang terkena gigitan HPR, masyarakat dapat melakukan pencegahan dini dengan cara membersikan luka bekas gigitan dengan menggunakan air mengalir dan dibersihkan dengan sabun. 

BACA JUGA:Segera Gunakan, Ini 10 Manfaat Sandal Refleksologi

Cuci luka dengan sabun dan air mengalir selama minimal 15 menit.

Pembersihan ini sangat penting untuk mengurangi jumlah virus rabies yang mungkin masuk ke dalam tubuh.

Setelah mencuci luka dengan sabun dan air, gunakan antiseptik seperti povidone iodine (betadine) untuk mendisinfeksi luka.

Antiseptik membantu membunuh sisa-sisa virus yang mungkin masih ada.

BACA JUGA:Ingin Buka Usaha Tapi Modal Minim, Ini Usaha yang Bagus Dibuka

Jika luka berdarah, tekan dengan kain bersih atau perban untuk menghentikan pendarahan.

Jangan menggunakan obat atau bahan lain yang tidak steril pada luka.

“Ini endukasi yang bisa dilakukan masyarkat jika terkena gigitan HPR, agar virusnya tidak cepat menjalar kemana-mana,” katanya. 

Jika langka di atas sudah dilakukan, namun masih ragu dengan dampak kesehatan yang akan terjadi, maka segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan