Puluhan ASN Pemkab Kaur Belum Terima Gaji 13, Ini Penyebabnya
SAMPAIKAN: Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur Leo Tarnando S.H., sampaikan progres pencarian gaji 13 //-- RUSMAN AFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur belum menerima gaji 13.
Puluhan ASN Pemkab Kaur tersebut bekerja di 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kaur.
Penyebab puluhan ASN Pemkab Kaur tersebut belum menerima gaji 13 lantaran 4 OPD tempat mereka bekerja telat mengajukan pencairan pembayaran gaji 13.
Adapun OPD yang belum melakukan pengajuan pencairan gaji 13 tersebut yakni, Dinas Perkim, Kantor Camat Maje, Kantor Camat Semidang Gumay, dan juga Dinas PUPR Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Manunggal Air Berlanjut, 3 Titik Telah Disurvei
"Hanya menyisakan 4 OPD lagi, untuk PUPR sudah mengajukan Jumat kemarin.
Insya Allah hari ini mulai di transfer ke rekening masing-masing," kata Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur Leo Tarnando, S.H.
Leo mengungkapkan, Pemkab Kaur mulai melakukan pencairan gaji 13 sejak tanggal 5 Juni yang lalu dengan cara melakukan pendataan ke setiap OPD untuk mengetahui besaran anggaran yang harus dikeluarkan untuk pembayaran gaji 13.
Adapun anggaran yang telah di siapkan Pemkab Kaur untuk melakukan pembayaran gaji 13 ini adalah sebanyak Rp 17 miliar.
BACA JUGA:Jaring Bibit Unggul, Gelar Turnamen Bola Voli Mini
Dengan jumlah ASN yang akan menerima gaji 13 sebanyak 3.365 orang yang tersebar di seluruh OPD.
"Kita pastikan 2 atau 3 hari ini gaji 13 tersebut semuannya sudah di transfer ke rekening masing-masing penerima," ujar Leo.
Lebih lanjut Leo menyampaikan, untuk nominal pembayaran gaji 13 besarannya sesuai dengan gaji masing-masing ASN.
Pembayarannya adalah satu kali gaji ASN perbulannya, jadi uang yang akan di transfer tentunya akan bervariasi.