Harus Berani Sita Aset Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang, Baru 2 Tersangka Kembalikan

Harus Berani Sita Aset Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang, Baru 2 Tersangka Kembalikan--Heru/RB

Pihaknya berharap, nilai kerugian negara yang ditemukan dalam perkara dugaan korupsi dana BOS MAN 2 Kepahiang ini dapat dikembalikan secara utuh.

Sebelumnya, eks Kepala MAN 2 Kepahiang sekaligus KPA dan PPK Am, eks bendahara Epd dan eks Kepala Urusan Tata Usaha (TU) Us telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Kejari Kepahiang ke Lapas Curup Kabupaten Rejang Lebong sejak, Selasa, 28 Mei 2024 lalu.

Ketiga tersangka nekat memanipulasi dokumen laporan pertanggungjawaban atau SPj dana BOS MAN 2 Kepahiang 2021-2022. Manipulasi laporan SPj ini mesti dilakoni ketiga Tsk, guna menyamarkan kegiatan fiktif bersumber dari dana BOS yang semestinya dialokasikan untuk banyak hal terkait pendidikan di sekolah. Tersangka diduga melakukan, pemotongan anggaran kegiatan, kegiatan fiktif, mark up belanja dan cash back dari pihak ketiga. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan