Verifikasi Warga Tidak Mampu Terdaftar di DTKS Dilakukan Berkala, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran
DINSOS: Dinas Sosial Rejang Lebong rutin melakukan pemantauan warga tidak mampu yang terdaftar dalam DTKS dari Kementerian Sosial.-foto: dok/koranrb.id-
Diantaranya Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) atau BPJS kesehatan sebanyak 120.906 jiwa.
Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 16.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BACA JUGA:Jangan Terkecoh! Begini Alur Pendaftaran CPNS 2024 Resmi, 4 Hal Ini Kerap Bikin Pelamar Gagal
BACA JUGA:Eko Agusrianto Dilantik jadi Penjabat Sekda Kota Bengkulu, Ini Pesan PJ Walikota
Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) lebih dari 8.000 KPM.
Syahfawi menguraikan pemantauan dan verifikasi data warga tidak mampu di Kabupaten Rejang Lebong merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran.
Dengan rutin mengadakan musdes atau muskel, diharapkan data DTKS selalu terupdate dan akurat, sehingga bantuan yang disalurkan benar-benar bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.
“Hingga saat ini kita terus mendorong agar setiap desa dan kelurahan mematuhi instruksi ini demi kesejahteraan masyarakat miskin di wilayah tersebut. Dengan verifikasi yang dilakukan secara berkala ini, kita berharap bantuan yang diberikan oleh pemerintah bisa tepat guna dan tepat sasaran,” ucap Syahfawi.