Jangan Lalai! Hal Kecil Ini Bikin TPG Triwulan II 2024 Bisa Gagal Cair
GURU: Para guru jangan lalai, perhatikan hal - hal kecil yang bisa membuat TPG Tw II gagal cair--Heru Pramana Putra
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2023, guru yang telah memenuhi persyaratan untuk menerima tunjangan wajib menginput dan/atau memperbaharui data guru melalui Dapodik secara berkala, dan guru harus memastikan data terinput dengan benar.
Kesalahan dalam penginputan data dan keterlambatan dalam memperbarui data dalam Dapodik akan berakibat tidak lancarnya proses pencairan tunjangan.
Puslabdik Kemendikbud RI juga telah merinci bagaimana alur pencairan TPG.
Pertama, guru didampingi operator sekolah menginput dan/atau memperbarui data melalui Dapodik.
Kedua, Operator dinas mengusulkan data guru melalui aplikasi SIMTUN/SIM-ANTUN.
Ketiga, Ditjen GTK melakukan sinkronisasi data guru
Keempat, Puslapdikmelakukan verifikasi dan validasi
BACA JUGA:Siap-siap! Ini Jadwal Terbaru Pencairan TPG Triwulan II 2024
BACA JUGA:Kehilangan Kartu ATM Jangan Panik, Ini Yang Harus Dilakukan
Kelima, Puslapdik menerbitkan SKTP/SKTK
Keenam, Puslapdikmelakukan penyaluran ke rekening guru
Ketujuh, Guru menerima tunjangan
Dengan kelengkapan syarat yang telah dimiliki, para guru juga diminta tak terlambat memasukkan berkas pencairan sertifikasi guru triwulan II tahun 2024.
Apalagi saat ini, tahapan pencairan TPG triwulan II telah dimulai. Pada bulan Juni ini adalah tahap validasi dan sinkronisasi TPG triwulan II.
Dari data di djpk.kemenkeu.go.id anggaran untuk Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah dari Rp53.175,28 M sudah ditransfer Rp29.223,54 M atau 54.96 persen.