ASN Kepahiang Nikmati Cuti Bersama Idul Adha 1445 H
KERJA: ASN Pemkab Kepahiang saat menjalani sebuah kegiatan. Hari ini, nikmati cuti bersama--Heru Pramana Putra/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Hari ini, Selasa 18 Juni 2024 ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang akan menikmati cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 H.
Masa tambahan Libur kerja bagi kalangan ASN Kepahiang ini, sebagaimana sudah tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Nomor 4 Tahun 2023, Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang telah ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas sesuai dengan Surat Kesepakatan Bersama (SKB).
SKB ditandatagani langsung, Menteri Agama Yaqut Cholil Choumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dan MenPANRB Abdullah Azwar Anas.
BACA JUGA: Jumlah Hewan Kurban di Seluma Meningkat, Total 1.231 Ekor, Pemkab Seluma Salurkan 7 Ekor
Isinya, pada Senin 17 Juni 2024 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 2024. Serta, pada Selasa 18 Juni 2024 merupakan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 H
Dengan jadwal cuti bersama dan hari libur Idul Adha yang telah ditentukan tersebut, kalangan ASN bisa menikmati hari libur hingga 4 hari.
Hitungannya, libur buat kalangan ASN dimulai 15-18 Juni 2024. Bagi ASN yang menjalankan 5 hari kerja, dapat menjalani waktu libur lebih awal sejak hari Sabtu 15 Juni 2024.
Kemudian, Minggu 16 Juni 2024 yang merupakan hari libur, ditambah 2 hari libur buat kalangan ASN dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 2024.
BACA JUGA:Jumlah Hewan Kurban Pemkab Kepahiang Idul Adha 1445 H Menurun
Terkait hari libur dan cuti bersama 3 menteri dalam rangka Idul Adha, Kepala Dinas Kominfo Persandian Statistik Kabupaten Kepahiang, Dicky Iswandi, ST, Jumat 24 Mei 2024 menerangkan sudah mendapat pemberitahuan secara resmi.
"Untuk libur dan cuti bersama, kita Pemkab Kepahiang pastinya akan tetap berpedoman pada SKB 3 Menteri yang telah ditetapkan," sampai Dicky.
Kalangan ASN termasuk di lingkungan Pemkab Kepahiang, kembali akan masuk kerja seperti hari biasa mulai, Rabu 19 Juni 2024.
Di dalam SKB ditetapkan cuti bersama sepanjang 2024, dilaksanakan sebanyak 8 kali. Pertama, pada 9 Februari yang merupakan perayaan Tahun Baru Imlek.
BACA JUGA:Genjot Progres Pengembalian Temuan BPK 2023 Rp21 Miliar