Genjot Progres Pengembalian Temuan BPK 2023 Rp21 Miliar

Sekda Kabupaten Kepahiang DR. Hartono meminta OPD yang memiliki temuan keuangan berdasarkan LHP BPK untuk segera mengembalikan.--Heru Pramana Putra/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Pemkab Kepahiang menggenjot proses pengembalian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran (TA) 2023. 

Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023, dari informasi diperoleh nilai temuan terhadap pengelolaan keuangan Kabupaten Kepahiang nilainya mencapai Rp21 miliar. 

Temuan tersebut, sebagian besar berada pada beberapa OPD dengan anggaran besar di lingkungan Pemkab Kepahiang baik di TA 2023.

Nilainya juga termasuk akumulasi proses pengembalian, yang tak kunjung selesai dari tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Tahun Ini, Pemkab Kaur Tidak Berkurban, Polres Kaur Potong 17 Ekor Sapi

Adapun nilai pengembalian yang sudah dilakukan, diperkirakan masih di kisaran Rp10 miliaran. 

Sekda Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono berkeyakinan temuan BPK terhadap pengelolaan keuangan Kabupaten Kepahiang, kelar tahun ini. 

Pihaknya juga akan menggenjot proses pengembalian temuan BPK. 

Disampaikan, saat ini pihaknya tengah fokus dalam hal proses pengembalian.

BACA JUGA:Idul Adha, TPG Triwulan 1 Guru Kabupaten Kaur Cair

Dari sini pula ia meminta OPD dengan catatan temuan dari BPK Perwakilan Bengkulu, tetap fokus pada pengembalian nilai temuan. 

"Masih berjalan. Pengembalian sesuai dengan dengan catatan BPK terus berproses," kata Sekda. 

Dari nilai temuan pengelolaan keuangan sebagaimana menjadi catatan BPK Perwakilan Bengkulu, Sekda Hartono meyakinkan hingga saat ini proses pengembalian sudah diangka 60 persen. 

"Untuk pengembalian kita perkirakan sudah diangka 60 persen," tambah Sekda. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan