Jika Ditemukan 1.667 Berkas TMS Pilkada Bengkulu Utara Tanpa Calon Perseorangan, Hari Ini KPU Putuskan

VERIFIKASI FAKTUAL: KPU Bengkulu Utara akan memutuskan hasil verifikasi administrasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan Pitra Martin - Gusti Rahmat pada Selasa, 18 Juni 2024. DOK/RB--

“Masih yang ada yang TMS, namun jumlahnya belum bisa kita pastikan dan menunggu tuntas verifikasi, saat ini kita masih bekerja melakukan verifikasi administrasi,” terangnya. 

Sementara itu bakal calon bupati dari jalur perseorangan Pitra Martin mengaku optimis jika mereka akan lolos berdasarkan dokumen yang diserakan ke KPU melalui Aplikasi sistem informasi pencalonan. 

BACA JUGA: Senapan Angin Sudah Dimodifikasi, Kakak Meninggal, Adik Kandung Terancam 7 Tahun

BACA JUGA:Banjir Rob di Bengkulu, Antara Gejala Alam dan Tangan Manusia, Ini Sebabnya

Dalam tahap pertama, bakal pasangan calon ini mengajukan 22 ribu lebih dokumen dukungan dan yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 533 dukungan. 

Namun hal diterangkan pitra terjadi karena kesalahan upload dan sistem aplikasi excel yang diketik manual.

“Namun dalam tahap perbaikan tersebut sudah kita lakukan perbaikan satu  per satu dan kita ajukan kembali,” terangnya.

Selain perbaikan data, mereka juga melakukan penambahan jumlah dukungan. 

Ia menerangkan pasca mendaftar ke KPU pada tahap pertama, ia masih menerima dokumen dukungan dari masyarakat sehingga terjaid penambahan saat tahap perbaikan. 

“Maka kami menunggu hasil verifikasi administrasi KPU besok (Hari ini, red). Namun kita optimis bisa memenuhi persyaratan administrasi tersebut dan dilakukan verifikasi faktual,” ujar Pitra.

Setelah mengetahui, jika memang nantinya memenuhi syarat administrasi, maka KPU akan melakukan verifikasi faktual. 

Verifikasi faktual tersebut adalah melakukan klarifikasi langsung pada masing-masing nama yang tercatat sebagai pendukung bakal pasangan calon tersebut. 

Jika memang dalam verifikasi faktual tersebut hasil verifikasi juga memenuhi jumlah minimal, maka mereka baru akan memenuhi syarat untuk maju sebagai calon kepala dan wakil kepala daerah dari jalur perseorangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan