Razia Lapas Bengkulu, Tim Gabungan Temukan Benda-benda Ini
petugas gabungan melakukan razia di Lapas Bentiring Bengkulu--
KORANRB.ID - Tim gabungan, Kodim 0407 Kota Bengkulu, BNNK, Polresta Bengkulu Selasa siang (14/11) melakukan razia gabungan di Lapas Pemasyarakatan Kelas IIA, Bentiring Bengkulu.
Razia gabungan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan dini, penyalahgunaan Narkotika di dalam Lapas, dan mencegah terjadinya Pungutan Liar di dalam lapas serta melakukan penggeledaan barang-barang yang dilarang berada di dalam lapas, seperti Handpone.
BACA JUGA:40 WBP Lapas Curup Direhab
"Razia gabungan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan dini," ungakap Kepala Lapas Pemasyarakatan Kelas II A Bengkulu, Yuniarto, Selasa (14/11).
Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang terlarang. Petugas gabungan hanya menemukan 10 botol deodoroan, 16 botol kaca, 1 ikat pinggang, 3 gunting, 1 kipas angin, 13 korek gas, 3 kayu, 3 sikat gigi, 6 kaca dan 8 alat cukur.
BACA JUGA:Mayoritas Penghuni Lapas Terlibat Kasus Narkoba
Selanjutnya barang temuan hasil razia tersebut segera dimusnahkan. Dalam pelaksanaan razia tersebut tetap mengedepankan aspek humanis kepada setiap warga binaan, kegiatan ini juga merupakan bukti komitmen dari seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk dapat menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang. (eng)