Deklarasi Dukungan Salah Satu Balon Bupati, Forum Kades Tetap di Kaur Langgar Kode Etik

SAMPAIKAN: Komisioner Bawaslu sampaikan tanggapan terkait deklarasi yang dilakukan oleh forum Kades Tetap. RUSMANAFRIZAL/RB--

"Ini akan kita laporkan dulu ke Provinsi, seperti apa nanti tindakannya," terang Hendra.

Ditambahkannya, pada pelaksanaan Pilkada mendatang terutama memang sudah ada Paslon yang mendaftarkan diri. Dia meminta kepada ASN, Aparatur Desa, TNI, Polri untuk bersifat netral. Karena jelas dalam aturan bahwa yang bersangkutan tidak boleh andil dalam kegiatan berpolitik.

BACA JUGA:Pilkada Kaur, Hanya Ada 264 TPS, Berkurang dari Jumlah TPS Pemilu 2024

BACA JUGA: Kasus Perceraian PNS di Kabupaten Kaur Tinggi, Penyebab Utamanya Bikin Ekstra Waspada pada Pasangan

"Jika ditemukan nanti pada pelaksanaan Pilkada yang tidak netral, maka akan kita tindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tukasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan