Maksimalkan Layanan Publik di MPP Kabupaten Kepahiang

MPP: Layanan publik mulai dimanfaatkan masyarakat di kantor MPP Kabupaten Kepahiang --Heru Pramana Putra/RB

BACA JUGA:Tarif PBB-P2 di Kabupaten Lebong Naik Jadi 0,2 Persen, Sosialisasi Minim

MPP diharapkan memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. 

Selain itu, untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia. 

Adapun prinsip yang dianut dalam MPP yakni, yaitu keterpaduan, berdaya guna, koordinasi, akuntabilitas, aksebilitas dan kenyamanan. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan