Maksimalkan Layanan Publik di MPP Kabupaten Kepahiang
MPP: Layanan publik mulai dimanfaatkan masyarakat di kantor MPP Kabupaten Kepahiang --Heru Pramana Putra/RB
BACA JUGA:Tarif PBB-P2 di Kabupaten Lebong Naik Jadi 0,2 Persen, Sosialisasi Minim
MPP diharapkan memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Selain itu, untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.
Adapun prinsip yang dianut dalam MPP yakni, yaitu keterpaduan, berdaya guna, koordinasi, akuntabilitas, aksebilitas dan kenyamanan.