Anggaran Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun 150 Hektare Capai di Kaur Tahun 2024 Capai Rp 4,5 Miliar
BERLANGSUNG: Rapat pembahasan program peremajaan sawit tahun 2024. RUSMANAFRIZAL/RB--
KORANRB.ID - Di tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Pertanian Kabupaten Kaur menargetkan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP) di Kabupaten Kaur seluas 150 hektare.
Tidak sedikit anggaran yang dibutuhkan untuk program ini, dengan luas tersebut diperlukan anggaran sebesar Rp4,5 miliar.
Pasalnya, setiap per 1 hektare, Pemkab Kaur akan membantu para petani dengan uang sebesar Rp30 juta untuk pemberian bibit peremajaan sawit.
"Target untuk program peremajaan sawit di 15 kecamatan 150 hektare, sekarang sedang dalam tahapan sosialisasi," kata Kepala Dinas Pertanian Kastilon Sirat S.Sos melalui Sekretaris Hamidi Diantri S.Hut, saat membuka kegiatan sosialisasi PKSP diaula hotel Zalfa kota Bintuhan, Senin 26 Juni 2024.
BACA JUGA: Puncak HUT Bhayangkara Dipusatkan di Pemda Kaur
BACA JUGA:Ramai Aparatur Desa Kaur Deklarasi Dukungan Pilkada, Sekda: Harus Bijak dan Netral
Disampaikannya, peremajaan sawit merupakan salah satu program dari pemerintah untuk membantu para paletani sawit di Kaur dalam meningkatkan hasil panennya.
Terutama untuk para pemilik sawit yang pohon sawitnya sudah tua dan hasil panennya sudah tidak maksimal lagi.
Maka dari itu, Dinas Pertanian Kaur mengajak seluruh camat se-Kabupaten Kaur untuk melakukan sosialisasi agar bisa saling bersinergi sinergi, berkoordinasi, menyamakan persepsi untuk merealisasikan pelaksanaan program peremajaan kelapa sawit rakyat ini.
Sehingga diharapkan dari program ini dapat meningkatkan produktivitas hasil pekebun rakyat.
BACA JUGA:Juni, 2 Kasus Asusila di Kaur, 2 Anak Korban, 3 Tersangka Diamankan
BACA JUGA:OPD Diminta Persiapkan Usulan DAK 2025
"Bantuan diharapkan, bisa diterima dengan masyarakat nantinya. Kita juga akan pilih nanti yang mana layak dan mau untuk menerima program ini," ujar Hamidi.
Ditambahkannya, program peremajaan sawit ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk meningkatkan produktifitas kelapa sawit melalui peremajaan tanaman.