Dana BTT untuk Pembangunan Pasca Kebakaran SMKN 3 Kota Bengkulu, Gubernur: Itu Tidak Boleh
PEMBANGUNAN: Pembangunan gedung SMK Negeri (SMKN) 3 Kota Bengkulu pasca kebakaran menggunakan dana BTT tidak boleh. ABDI/RB--
Pernyataan ini menegaskan bahwa dana BTT memiliki aturan dan kriteria penggunaan yang sangat ketat.
Dana tersebut tidak dapat digunakan untuk semua jenis kejadian, melainkan hanya untuk kejadian yang benar-benar tidak terduga dan bersifat darurat, seperti bencana alam yang signifikan.
BACA JUGA: Dorong Penggunaan Dana Desa Untuk Berantas Narkoba
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Sambut 390 Jemaah Haji Kloter Pertama, 1 Jemaah Dirawat di Padang
Oleh karena itu, kebakaran yang terjadi di SMK Negeri 3 Kota Bengkulu tidak memenuhi syarat untuk penggunaan BTT.
Ketika ditanyakan mengenai kemungkinan penggunaan dana BTT untuk penanganan longsor di jalur Lebong – Rejang Lebong atau Lebong – Bengkulu Utara yang beberapa kali terjadi akibat hujan deras, Gubernur Rohidin juga menyatakan bahwa penggunaan dana BTT masih belum bisa dilakukan.
"Penggunaan BTT itu berbeda, ada aturan dan kriterianya tersendiri," tegasnya.
Kendati demikian, Pemprov Bengkulu tetap berkomitmen untuk mencari solusi lain dalam upaya membangun kembali SMK Negeri 3 Kota Bengkulu.
Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penggunaan dana dari sumber lain dalam APBD atau mencari bantuan dari pemerintah pusat.
"Kami sedang mengupayakan solusi terbaik agar pembangunan gedung SMK Negeri 3 bisa segera terlaksana. Tidak hanya mengandalkan BTT, tapi kami juga melihat kemungkinan sumber dana lain," kata Rohidin.
Pembangunan kembali SMK Negeri 3 Kota Bengkulu menjadi prioritas yang harus segera ditangani.
Dukungan dari berbagai pihak dan upaya mencari solusi alternatif sangat diperlukan agar proses pendidikan di sekolah tersebut dapat kembali berjalan normal.
Pemprov Bengkulu terus berupaya menemukan jalan keluar terbaik demi masa depan pendidikan anak-anak di wilayah tersebut.
“Masih tetap dicarikan solusi dan optimis,” pungkas Rohidin.
Sekadar mengulas, Pemprov Bengkulu pada akhir 2023 lalu sempat membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) terkait pembangunan ataupun renovasi 33 ruangan yang terbakar di SMK 3 Kota Bengkulu.