Pilkada Lebong Bakal Diikuti Petahana, Ini Sebabnya

KANTOR BUPATI LEBONG: Perebutan kursi BD 1 H di Pemilihan Kepala Derah Lebong 2024. --FIKI/RB

BACA JUGA:Habitat Terancam! Berikut 5 Fakta Unik Sanca Hijau, Si Ular Pemalu

Atas kemenangannya dengan perolehan suara yang diprediksi tembus 11.200 suara atau 28,49 persen dari total suara sah hasil pemungutan pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong.

PAN berhasil meraih 8 kursi di DPRD Kabupaten Lebong.

PAN pun bisa mengusung kembali Kopli sepaket dengan pasangannya, tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain dalam Pilbup Lebong yang akan dihelat 27 November 2024. 

Sebab syarat ambang batas suara partai politik yang ditetapkan minimal 15 persen untuk bisa mengusung paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

BACA JUGA:12 Rujak yang Ada di Indonesia, Apa Rujak yang Ada di Daerah Kamu?

Ini sebagaimana diatur dalam pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Begitu juga untuk jumlah kursi di legislatif sudah melampaui syarat ambang batas 20 persen.

Dimana sesuai hasil rekapitulasi sementara pemilihan anggota DPRD Kabupaten Lebong PAN mendapat jatah 8 kursi sehingga akumulasinya mencapai 32 persen dari total 25 kursi yang ada di DPRD Kabupaten Lebong. 

Bahkan tidak hanya sebatas berhak mengusung pasangan calon sendiri, posisi kemenangan PAN di Kabupaten Lebong itu sangat berpeluang kembali memenangkan Kopli dalam Pilbup Lebong 2024 untuk menduduki jabatan bupati Lebong.

BACA JUGA:Minuman Segar Lemon Tea Dapat Membantu Mengeluarkan Racun dari Tubuh, Boleh Dicoba

Sementara itu, dalam bursa Pilkada Lebong, saat ini muncul 3 tokoh yang bakal bersaing dengan Kopli, jika Bupati Lebong tersebut kembali maju.

Termasuk Wakil Bupati Lebong, Fahrurrozi yang sudah mendampingi Kopli selama 4 tahun terakhir memimpin Kabupaten Lebong.

Selain itu muncul juga 2 tokoh lainnya yang saat ini tengah mengikuti penjaringan bakal calon bupati Lebong di beberapa partai politik (Parpol) yang membuka penjaringan.

Dua tokoh tersebut yakni, Romio Parnandes dan H. Azhari, SH, MH.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan